Disperindag Pekanbaru Tegaskan Pangkalan Gas 3Kg Harus Patuhi Aturan Yang Berlaku

Kamis, 02 November 2017 - 07:30 WIB , Editor: admin

Pekanbaru Tribunterkini- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru Ingot Hutasuhut melalui kabid Perdagangan Mas Irba Sulaiman menghimbau kepada seluruh pangkalan gas elpiji 3 Kg  di Kota Pekanbaru agar mengikuti aturan yang berlaku, sehingga kelangkaan gas elpiji bisa teratasi. "Kita komitmen jika ditemukan dan jelas melanggar aturan yang ditetapkan, Kemudian sudah kita berikan tiga kali peringatan maka langsung kita cabut izinnya", tegas Irba. Dijelaskan Irba, ia meminta kepada agen untuk melakukan pengawasan terhadap pangkalan yang nakal. Irba mengatakan, salah satu penyebab kelangkaan gas elpiji 3 kg itu karena adanya pangkalan yang tidak mematuhi aturan yang sudah ditetapkan. “Makanya kita tidak main-main menindaktegas pangkalan yang nyalahi aturan itu”, ujar Irba. Lebih jauh dikatakan Irba, bahwa sejak dari bulan Januari hingga saat ini sudah ada enam pangkalan yang sudah ditutup oleh Disperindag Kota Pekanbaru. "Enam pangkalan yang ditutup itu ada di Kecamatan Tampan, Marpoyan Damai dan Kecamatan Payung Sekaki. Selain itu, kita akan rutin melakukan pengawasan di lapangan. Jika di temukan maka akan kita beri tindakan tegas", ungkap Irba. (Ruben/Kominfo).

(nasional/admin)

Sumber : https://tribunterkini.com/
Url Artikel : https://tribunterkini.com/web/detail/BT032134218956612664/