Rabu, 12 November 2014 - 07:30 WIB , Editor: admin
Tindakan Persuasif ini dilakukan Untuk menampung Aspirasi Para Pedagang Pasar Pagi yang akan di Relokasikan ke tempat yang lebih layak lagi. Dan mencari solusi terbaik bagi para pedagang maupun bagi pemerintah Kota Pekanbaru dan masyarakat luas demi terwujud nya Program K3
(nasional/admin)
Sumber : https://tribunterkini.com/