PT.Telkom “Anggap Pekanbaru Tak Bertuan” Nekat Bangun Gedung 10 Lantai Tanpa IMB

Senin, 05 Mei 2014 - 07:30 WIB , Editor: admin

DIGITAL CAMERAPekanbaru Tribunterkini- Keberanian PT Telkom dalam hal ini Telkom properti wilayah Riau tidak patut di tiru. Nekat membangun gedung yang rencananya dibangun sepuluh lantai terletak dijalan jalan Sudirman Pekanbaru. Bangunan 10 lantai ini di samping kantor Kandatel Sumbagut, jelas sudah menyalahi uu no 28 tahun 2002 tentang pembangunan gedung dan Perda kota Pekanbaru terkait tata ruang dan bangunan . Di lokasi pembangunan mega proyek 10 lantai kantor Telkom tribun terkini mengkonfirmasi Taufik Azharie dengan sedikit gugup mengatakan, "Sesuai  dengan intruksi Walikota Pekanbaru Firdaus MT, pembangunan ini harus dihentikan sementara sebelum IMB nya keluar ", ujar Taufik Azharie Kabid Pengawasan Tata Ruang kota Pekanbaru Dinas Tata Ruang Dan Bangunan kepada Tribun terkini. Ditempat terpisah Sugiman Penanggung jawab pembangunan gedung 10 lantai tidak berada di tempat, menurut staf HK beliau masih berada di batam. Begitu juga ketika dihub melalui no ponselnya tidak aktip. Ditemui di areal pembangunan Dedy konsultan pengawas pembangunan mengatakan " barusan dari  dinas tata kota dan tata ruang kota  pekanbaru mengatakan akan memberikan surat penghentian sementara pembangunan gedung ini. Saya selaku konsultan tidak tahu terkait IMB yang  belum ada. Itu urusan yang diatas. Ujar dedy kepada tribun. Dedy juga mengatakan kalau mau tau tanya sama PT HK( Hutama Karya ) " Saya hanya konsultan pengawas pembangunan saja. Ditempat terpisah  Sigit Yuwono ST Angota DPRD kota Pekanbaru Komisi III  mengatakan " Segala bangunan yang akan dibangun harus memiliki IMB ( Izin Mendirikan Bangunan) dari dinas  Tata kota dan Tata Ruang Dan Bangunan. Jangan mentang mentang  BUMN seenaknya saja mendirikan bangun tanpa memikirkan efek dari bangunan tersebut kemasyarakat. Amdal lalinnya harus dipikirkan secara matang. Dalam waktu dekat ini kita akan panggil dinas terkait dan PT Telkom, kita hearingkan, tuturnya.   Sigit juga menambahkan Pekanbaru ini negeri bertuan ada  aturan yang harus di taati, kalau melanggar tentu ada sangsinya. edo/alb

(nasional/admin)

Sumber : https://tribunterkini.com/
Url Artikel : https://tribunterkini.com/web/detail/BT076586094826436326/