Kamis, 13 September 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin
Batam,Kepri-,Diskusi publik yang di fasilitasi kamar dagang dan industri (Kadin) kota Batam untuk pemaparan dan berdialog
Terkait kenaikan tarif pajak dan retribusi daerah,yang dilaksanakan Rabu 12 september 2018 di Harris hotel Batam Center Provinsi Kepri.
Dalam diskusi ini turut hadir sebagai narasumber Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Mulia Rindo Purba, Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muas Muhammad Sandi, Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, perwakilan pengusaha, kalangan mahasiswa, dan lainnya.
Dalam diskusi ini yang dibahas tentang kenaikan pajak dan retribusi kota Batam yang tertuang dalam Perda nomor 7 tahun 2017.
Jadi Rajagukguk selaku Ketua Kadin Batam mengatakan acara ini bukan serta merta Kadin Batam menolak kenaikan tarif pajak dan retribusi daerah. Tetapi ini melainkan diskusi terbuka dan untuk pemaparan dari pihak pemerintah daerah.
Atas keluhan masyarakat pengusaha dan lainnya yang merasa terbebani atas kenaikan pajak dan retribusi yang tidak wajar ini, hingga mereka banyak mengadu ke Kadin Batam.
Didalam pembahasan diskusi ini Nuryanto selaku Ketua DPRD Kota batam mengatakan kami yang paling bertanggungjawab atas perda nomor 7 tahun 2017.Dan sejauh yang saya tau perda ini belum diberlakukan dan masih ditunda mengingat kondisi perekonomian kita saat ini sedang lesuh.
Para tamu udangan dan narasumber sangat menyayangkan atas ketidak hadiran Walikota Batam dalam acara diskusi ini, Rajagukguk mengatakan padahal kita sudah mengundang Walikota Batam tapi beliau tidak hadir ada apa ini? , herannya
Seharusnya sebagai Walikota beliau harus hadir dalam forum diskusi ini agar bisa memaparkan dan berdialog menjelaskan terkait kenaikan tarif pajak dan retribusi ini,karena dalam hal ini pemerintah daerah lah yang paling berperan dalam acara diskusi publik ini harapnya.
Nuryanto juga menghimbau kepada semua stakeholder dan para pemangku kepentingan lainnya kalau ada undangan dalam pembahasan seperti ini atau pansus yang di digelar DPRD agar kiranya para pihak undangan yang berkaitan dapat menghadiri kegiatan tersebut
Kitapun dapat saling bertukar informasi dan aspirasi. Nuryanto pun menambahkan kadang kala kalau ada pembahasan atau RDP yang kita laksanakan. kita mengundang para pihak terkait untuk membahas bersama, “Ini yang datang itu cuman karyawan utusan perusahaan, yang tidak bisa memberikan pendapat dan solusi,jadi marilah kita sama-sama saling bersinergi demi kemajuan Daerah kita ini, kita selaku DPRD hadir untuk masyarakat” himbaunya. (PP)
(nasional/admin)
Sumber : https://tribunterkini.com/