Selasa, 19 Agustus 2014 - 07:30 WIB , Editor: admin
Pekanbaru Tribunterkini - Retribusi parkir, merupakan salah satu jadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dikelola oleh instansi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru. Namun pada realisasi semester dua ini, baru terealisasi sekitar 40 persen. Ini diungkap Syafril selaku Kepala Dishubkominfo Pekanbaru, ketika dihubungi, Selasa (19/8). Namun, sebut Syafril, seyogyanya ini data memang sudah masuk sekitar 60 persen daripada akan target PAD sektor retribusi parkir tahun 2014 yakni Rp 6,5 miliar. “Memang, harusnya bisa tercapai realisasi 60 persen daripada total Rp6,5 miliar target PAD Parkir ini, sekitar Rp4,5 miliar. Tetapi, saat ini baru terealisasi 40 persen atau sekitar Rp3 miliar. Tapi, saya optimis yang menjadi target PAD dapat tercapai,“ ujarnya. Syafril menyebutkan, untuk mencapai atau mendongkrak penerimaan disektor parkir telah ditetapkan pada setiap koordinator parkir akan hal besaran nilai kontrak. Dan diwajibkan membayar retribusi parkir kepada Dishubkominfo Pekanbaru, setiap tiga bulan sekali. “Jika tidak mentaati itu, nantinya pihak Dishubkominfo Pekanbaru secara tegas akan mencabut Surat Perintah Tugas (SPT) mereka. Lalu diberikan ke pengelola yang baru. Semua itu, tentunya menggesa pendapatan kita di sektor parkir sebagaimana ditargetkan,“ ujar Syafril. (dri)
(nasional/admin)
Sumber : https://tribunterkini.com/