Senin, 19 Maret 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin
Pekanbaru Tribunterkini-Menindak lanjuti pemberitaan di salah satu media online tentang dugaan matinya ribuan ikan di sungai Kampar akibat limbah PT RAPP.Untuk itu Tribunterkini mengkonfirmasi Syamsul Anwar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Pelalawan melalui Wa dan ia mengatakan kita sudah mengambil sampel pada hari Jum’at kemarin dan sudah kita kirim ke labor. Biasanya SOP nya 10 hari baru kita mengetahui hasilnya, ucapnya.
Syamsul juga mengatakan bahwa dinas perikanan juga sudah mengambil sampel ikannya dan di cek ke labor.. Kita lihat hasil sampelnya seperti apa, nanti baru kita berikan sangsi baik itu sangsi administrasi, “Kalau hasilnya nanti ada pelanggaran akan kita berikan sangsi”, tegas Syamsul Anwar.
Lanjut Kadis LHK ini, karena sangsi itu ada administrasi dan sangsi pidana, itu kita lihat dahululah hasil sampelnya. Kalau hanya melebihi baku mutu kan bukan pidana hanya sangsi administrasi. Juga kita minta perikanan untuk menguji ikannya. Jangan nanti limbahnya di bawah baku mutu kita maksa ikannya mati karena limbah, kan susah kita, ucapnya
Kita kan belum tau ini kan masih dugaan, karena ikan tersebut matinya di kanal pembuangan limbah. Sementra pihak perusahan membuang limbhnya mempunyai izin. Karena selama ini pihak perusahaan tidak pernah membuang limbah diatas baku mutu. Karena selama ini kita selalu melaksanakan pengawasan, .
Syamsul menghimbau agar perusahaan yang ada di Kabupaten Pelalawan ini harus taat, karena kita ada pengawasan. Ketaatan perusahaan kita lihat dari pengawasan, kita harus taat dengan aturan lah. Mana yang tidak taat kita berikan sangsi.
Tambah syamsul pada tahun 2017 lalu sudah ada delapan perusahaan di Pelalawan kita berikan sangsi. Memang dari RAPP laporannya ada power drit terhitung tanggal 14 energi tidak berfungsi. Sehingga operasional terhenti akibatnya limbah tidak keluar. “Limbah itu keluar ketika ada produksi, jadi yang di kanal ngalir terus sehingga terjadi penurunan debet air. Itu menurut laporan dari mereka (PT RAPP), kita tunggu sampelnya lah.
Namun bagi kita yang terpenting itu dari dinas perikanan, karena bagi kita bila di atas baku mutu ikannya bisa mati belum tentukan. Karena ikan di sungai itu mati dengan DOD berapa. Sedangkan mereka itu membuang limbah di bawah 100, jadi bila 101 belum tentu ikan itu mati.
Ditempat terpisah Ervin Rizaldi Kadis LHK Riau di konfirmasi melalui WA mengatakan , bahwa menjaga kualitas lingkungan merupakan bagian dari tujuan pengelolaan lingkungan hidup. Yang wajib di laksanakan, oleh setiap penanggung jawab usaha atau kegiatan, tuturnya.
Ervin Rizaldi menambahkan, hal ini sesuai dengan perintah UU nomor 23 tahun 1999 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Menjaga kualitas lingkungan hidup tidak hanya bagaimna perusahaan tidak boleh mencemari atau merusak lingkungan hidup.Tetapi lebih dari itu, perusahaan berkontribusi meningkatkan kualitas hidup masyarakat dimana mereka beroperasi. Sekaligus menjaga keberadaan dan keberlangsungan sumberdaya alamyang ada, ucapnya.
Dikatakannya juga, perusahan yang tidak menjaga kualitas lingkungan, berarti tidak melakukan pengelolaan lingkungan. Jika tidak melaksanakan pengelolaan lingkungan sehingga menyebabkan lingkungan tercemar dan rusak. Merupakan pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi, mulai dari sanksi administrasi,pidana, maupun perdata. Sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Untuk itu kata Kadis LHK Riaudi himbau kepada seluruh penanggung jawab usaha secara sungguh-sungguh,menjaga kualitas lingkungan. Dengan melaksanakan seluruh pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang wajib dilakukan. Baik yang di sebutkan dalam izinnya maupun yang di perintahkan oleh peraturan perundang-undangan yang belum diatur dalam izin.
Penaatan peraturan trsebut untuk menjaga kualitas lingkungan dilakukan tidak hanya sekedar untuk melanggar aturan saja, tetapi lebih dari itu. Adanya keinginan yang luhur menjaga kelestarian atau keberlangsungan fungsi lingkungan hidup sehingga konsep pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan dalam konstitusi kita dapat kita wujudkan.
Ervin rizaldi menambahkan, perusahaan bertumbuh dengan baik, kesejahteraan masyarakat meningkatdan lingkungan hidup lestari, ungkap Ervin Rizaldi
Pantauan rekan-rekan media di lokasi kanal outlet atau yang lebih dikenal dengan parit limbah, puluhan warga Desa Sering, Kecamatan Pelalawan, mengumpulkan ribuan bangkai ikan yang setengah membusuk, Jumat (16/3/2018).
Pemburu berita sempat menghubungi salah seorang warga yang mengaku bernama Rudi (34) yang mengatakan bahwa kuat dugaan penyebab sungai tercemar adalah limbah RAPP.
“Ada banyak sekali ikan yang mati bang, bisa mencapai berton-ton, dugaan sementara bang penyebab tercemarnya sungai adalah limbah RAPP,” paparnya.
Corporate communications manager RAPP, Djarot Handoko menjelaskan bahwa pencemaran kanal Sungai Kampar, Desa Sering merupakan rentetan dari meledaknya turbin pembangkit listrik RPE. “Sejak terjadinya gangguan pada pembangkit listrik pada rabu (14/3) sore lalu dan terputusnya suplai listrik, otomatis menghentikan seluruh kegiatan operasional di pabrik PT. RAPP.
Terhentinya aktifitas di pabrik tentu saja juga menghentikan proses di instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sehingga air yang biasanya mengalir ke kanal outlet juga terhenti, hal ini berakibat pada penurunan debit air di kanal outlet tersebut, mengakibatkan berkurangnya kandungan oksigen pada kanal outlet yang berpengaruh terhadap biota ikan di kanal tersebut,” kata Humas Perusahaan tersebut. (Albert)
Sumber: Kupas merdeka.com
(nasional/admin)
Sumber : https://tribunterkini.com/