Selasa, 11 Desember 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin
PEKANBARU- Penyuluhan dan penerangan hukum Kejaksaan Negri Pekanbaru yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Marpoyan Damai pada hari Selasa tanggal 11 Desember 2018 mulai pukul 09. 00 Wib sampai 11.40 Wib.
Penyuluhan dan penerangan tersebut diadakan oleh Kejaksaan Negri Pekanbaru dan bekerjasama dngan Camat Marpoyan Damai, kegiatan yang di lakuan adalah tanya jawab dan diskusi.
Tujuan acara tersebut untuk memperjelas hukum dan menerangkan ranah hukum yang berlaku agar masyarakat lebih mengerti sehingga tidak berbuat seme-mena dan tidak salah menilai dan menimbang hukum yang ada.
Tampak yang menghadiri acara itu ialah Tokoh Masyarakat setempat, RT/RW, Babinsa Marpoyan Damai Serda Dedi Supriyadi dan Bhabinkamtibmas Marpoyan Damai Bripka Eko Wahyu. Panitia Pelaksana Feri Kurniawan SH, dan tim Sahril. SH, Edi Jarli SH, Doni SH.
Dengan kegiatan ini Camat Marpoyan Damai Fiora Helmi, berharap semoga Masyarakat kedepannya lebih mengerti dan memahami yang telah didiskusikan, dan tanya jawab sehingga paham dengan pungutan liar (Pungli), dan Grativikasi Korupsi, mengatakan kepada awak media ketika meminta tanggapannya. (Revan Satule Telaumbanua).
(nasional/admin)
Sumber : https://tribunterkini.com/