Maisisco : Kerjasama Media Dengan Pemko Pekanbaru Mengacu PP 54

Selasa, 28 Februari 2017 - 07:30 WIB , Editor: admin

Pekanbaru Tribunterkini-Puluhan rekan-rekan media mendatangi kantor dinas informasi dan komunikasi di jalan Pepaya Pekanbaru. Kedatangan awak media dengan maksud mempertanyakan persyaratan kerjasama yang di rasa sangat memberatkan perusahaan media.Persyaratan yang di rasa sangat memberatkan yang di pajang di kantor Infokom seperti pemimpin redaksi dan wartawan harus lulus UKW. Selain itu media masa harus terdaftar di dewan Pers atau di SPS. Maisisco Kepala Bidang  pengelolaan informasi publik Dinas Kominfo sekaligus ketua tim seleksi kepada media mengatakan dengan terbentuknya UPD baru, kemarin itu Pak Kadis membuat bagaimana sistem kerjasama dengan media tertata, jelasnya. Lanjutnya, mungkin selama ini pola kerjasama nya masukan proposal kerjasama. Setelah di Kominfo ini kebetulan saya yang membidangi pengelolaan informasi publik melihat begitu banyaknya media, sementara teman-teman semuanya harus di akomodir. “Sementara anggaran kita untuk kerjasama dengan media sangat terbatas dan tidak sama dengan tahun lalu”, ungkap  Maisisco. Ditambahkannya, tentu karena ini pengadaan barang dan jasa mengacu kepada PP 54  tentang pengadaan barang dan jasa, setiap pengadaan barang dan jasa harus memenuhi persyaratan baik secara administrasi maupun teknis . Makanya sebelum itu kita membentuk tim diantaranya saya, bagian hukum, dan protokol, terangnya. Maisisco juga menyampaikan bahwa sebaiknya menjumpai Kadis Infokom, karena sama saya juga tidak putus. Dalam kegiatan ini saya bukan KPA, PA (pengguna anggran) langsung Kadis. Saya menjadi ketua karena ini di bidang pengelolaan informasi publik, dan saya di tunjuk menjadi ketua tim seleksi (Albert)  

(nasional/admin)

Sumber : https://tribunterkini.com/
Url Artikel : https://tribunterkini.com/web/detail/BT150172573759719705/