Wakil Bupati Tanggamus Buka Musrenbang RKPD Kecamatan Pematang Sawa

Kamis, 14 Februari 2019 - 07:30 WIB , Editor: admin

Tanggamus Tribunterkini- Wabup Tanggamus Hi.AM. Syafii'i, S.Ag, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Musrenbang RKPD Kecamatan Pematang Sawa yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Pematang Sawa. Kamis (14/2/2019). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Pematang Sawa, Ketua Dewan Pemkab Tanggamus, Kapolsek Pematang Sawa, Danramil, Ketua Tim Musrenbang Tingkat Kabupaten serta para Kepala Pekon dan Ketua BHP Se-Kecamatan Pematang Sawa, Kepala Sekolah SD/MI, SMP/MTS, SMK dan SMA, Ketua TP PKK dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kecamatan Pematang Sawa dan para pendamping Pekon. Dalam kesempatan itu Camat Pematang Sawa menyampaikan, bahwa pelaksanaan kegiatan Musrenbang RKPD tersebut sesuai dengan Undang undang No.25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri No.8 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus No.13 Tahun 2013 tentang sistem perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Tanggamus yang menjadi pedoman dalam kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan yang di mulai dari bawah. "Mulai dari Musrenbang tingkat Pekon, Kecamatan kemudian di lanjut dengan Musrenbang tingkat Kabupaten", ungkap Camat. Camat Pematang Sawa melanjutkan, Kecamatan Pematang Sawa telah selesai melakukan Musrenbang tingkat Pekon dengan menggunakan SITAPIS (Sistem Informasi Perencanaan Terintegrasi, Rapi, Akuntabel, Tranparan dan Unggul), yang merupakan inovasi dari Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus. Musrenbangdes tingkat Pekon di Kecamatan Pematang Sawa dan telah dilaksanakan dari 14 pekon Se-Kecamatan Pematang Sawa dan dan telah menghasilkan usulan yang terdiri dari Infastrukrur dan pembangunan. Sementara Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi'i, dalam arahannya mengatakan bahwa penggunaan dana desa dari sisi perencanan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban kesemuanya harus berdasarkan koridor dan ketentuan yang berlaku.  "Jangan main main, apa lagi menggelapkan dana tersebut, dan bukan hanya dana desa saja melainkan siapapun yang telah di amanahkan untuk mengelola dana dari pemerintah, baik APBD maupun APBN dalam bentuk apapun, seperti dana DAK dan lainnya, agar benar benar dalam mengelola dana tersebut, sehingga bila ada pemeriksaan dari Inspektorat tidak ditemukan masalah yang dapat membawa yang bersangkutan ke ranah hukum", kata Wabup. Hi. AM. Syafi'i, menambahkan tahun ini kita akan menghadapi masa pemilu baik Pilpres dan Legislatif sekalipun kita beda pilihan atau pun pendat kita buat suasana tetap kondusip dan aman", terang Wabup. Sementara Ketua Dewan Pemkab Tanggamus Heri Agus Setiawan,S.sos mengharapkan agar usulan-usulan program yang sudah di himpun pada Musrembang Pekon yang lalu agar dapat di sampaikan dan menjadi usulan-usulan prioritas pada tahun 2020 yang akan datang", terang Heri. (Wan).  

(nasional/admin)

Sumber : https://tribunterkini.com/
Url Artikel : https://tribunterkini.com/web/detail/BT161059743182778476/