Jumat, 28 Februari 2014 - 07:30 WIB , Editor: admin
Tribunterkini-Sampai saat ini Kejari Pekanbaru belum mengumumkan perkembangan penyelidikan dugaan korupsi Bansos Pemko Pekanbaru. Perkembangannya masih jalan di tempat.Kendati pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru telah memeriksa sejumlah pejabat Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru. Terkait dugaan korupsi penyimpangan dana bantuan sosial (Bansos) Pekanbaru, dan beberapa pihak pihak terkait lainnya. Namun kasus tersebut terkesan jalan ditempat. Karena, janji Kejari Pekanbaru yang menyatakan akan menetapkan para tersangkanya pada awal Februari ini tak terbukti. Bahkan tiap dikonfirmasi wartawan pihak Kejari Pekanbaru, selalu menjawab perkaranya masih dalam penyelidikan " Hingga saat ini, penanganan kasus bansos, masih dalam penyelidikan dengan agenda masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak pihak baik dari pemko maupun pihak lainnya," Ujar Kepala Kejari Pekanbaru, Sumarsono SH ketika dikonfirmasi wartawan dikantornya Jum'at (28/2/14) siang. Ketika ditanya tentang janjinya yang akan menetapkan tersangka pada bulan ini. Sumarsono tidak bisa menanggapinya. Bahkan, Sumarsono tidak mau menjelaskan, sejauh mana penanganan perkara dugaan korupsi tersebut. Ia terkesan diam dan bergegas pergi. Seperti diketahui, pihak Kejari Pekanbaru melakukan penyelidikan, terkait adanya penyimpangan dana bantuan sosial tahun anggaran 2011 dan 2012 yang diduga fiktif. Akibat adanya pengajuan proposal fiktif tanpa mencantumkan alamat dan nama penerima bantuan tersebut, ditaksir negara dirugikan Rp11 miliar lebih. (*/Rtc)
(nasional/admin)
Sumber : https://tribunterkini.com/