Kamsol Kadis Pendidikan Riau: Uang Komite Tidak Termasuk Pungli

Selasa, 13 Desember 2016 - 07:30 WIB , Editor: admin

Pekanbaru Tribunterkini- Adanya pemberitaan di salah satu media cetak tentang pungutan dana komite di sekolah menengah kejuruan menjadi perbincangan hangat. Kepala Dinas Pendidikan Dr Kamsol ketika di konfirmasi di sela-sela ekpose SMK 2 Pekanbaru menuju SMK rujukan mengatakan, dana komite itu di gunakan untuk tambahan operasional kebutuhan sekolah.Selama ini operasional sekolah di danai oleh dana BOS pusat, namun dana BOS itu hanya mampu membiayai sepertiga dari dana operasional pendidikan itu. Lanjut Kamsol sehingga untuk mengatasi tersebut pemerintah provinsi pada tahun depan akan menambah dengan dana BOSDA. Namun kucuran dana BOSDA itupun belum maksmal, karena baru bertahap naiknya. Dengan demikian kita akan mengurangi pungutan-pungutan, “Mengurangi baru bisa”, jelas kamsol. Kalau Pungli itu pungutan liar yang di gunakan untuk kepentingan pribadi seseorang, dan diluar dari kebutuhan sekolah itu sendiri. Paling penting itu komite sekolahperannya lebih aktif di situ. Uang yang di pungut dari orang tua yang mampu sebenarnya. Kalau tidak mampu tidak di wajibkan membayar uang komite “Itu suka rela”, terang Kamsol. Namun pelan-pelan akan kita kurangi pungutan uang komite, mudah-mudahan makin lama BOS daerah makin naik sehingga seluruh biaya untuk pendidikan di tanggung. Kedepannya pemerintah akan membebaskan anak-anak yang miskin dan kurang mampu, serta anak yang rentan putus sekolah. Semua itu di bebaskan dengan kartu Riau panutan tahun 2017 akan di luncurkan oleh Gubernur, ucapnya. Kartu Riau panutan akan di terapkan di sekolah-sekolah swasta, hal ini karena di sekolah swasta saya lihat banyak anak-anak terkendala uang sekolahnya. “Pokoknya anak-anak yang miskin dan tidak mampu namun ia bersekolah dapat bantuan”, jelas Kamsol Untuk anggaran Bos daerah untuk tahun 2017 kita anggrakan senilai Rp 100 milyar lebih, untuk seklah SMA dan SMK, sesuai dengan kewenangan propinsi. Ketika di tanya apakah uang komite tersebut apakah termasuk Pungli? Kamsol menegaskan kalau menurut saya uang komite tersebut tidak termasuk Pungli. Uang komite tersebut ada aturan yang mengatur. Dalam undang-undang juga di sebutkan untuk sekolah SMA dan SMK di perbolehkan, menteri juga mengatakan seperti itu. Untuk itu kita akan membuat aturan regulasinya, “Yang penting jangan di gunakan untuk kepentingan pribadi itu Korupsi bukan lagi Pungli”, tutup Kamsol. (Albert)

(nasional/admin)

Sumber : https://tribunterkini.com/
Url Artikel : https://tribunterkini.com/web/detail/BT170976415001831339/