Pemerintah Kabupaten Kota Harus Mempercepat Penyaluran Dana Desa Dari Rekening Kas Daerah ke Desa

Sabtu, 17 November 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin

Pekanbaru- Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau Tri Budhianto mengatakan, bahwa penyaluran Dana Desa di Provinsi Riau tahun 2018, dapat dikatakan kondisinya lebih baik dibandingkan sebelum-sebelumnya. Di mana, dari tiga tahapan penyaluran semua pemerintah daerah telah mencairkan Dana Desa sampai dengan tahap II. Bahkan, untuk Kabupaten Siak dan Kuantan Singingi telah mampu mencairkan Dana Desa 100 persen. Ia menerangkan, bahwa total pagu dana desa yang dialokasikan untuk Riau tahun ini mencapai Rp 1.261.971.953.000 atau Rp 1,2 triliun. Dari total pagu tersebut, sudah terealisasi Rp 855.840.611.090 atau Rp 855,8 miliar dengan persentase 67,82 persen. Untuk kedepannya, imbuh Tri, pemerintah daerah harus kembali memperhatikan kecepatan penyaluran Dana Desa. Yaitu, mengenai kecepatan dalam menyalurkan Dana Desa dari rekening kas daerah ke rekening kas desa. "Ini harus dimaksimalkan. Makanya, perlu pendampingan yang intensif pada desa agar dapat lebih cepat dapat memenuhi persyaratan penyaluran dari kas daerah ke kas desa", kata Tri di Pekanbaru, Jumat (16/11/2018). Adapun rincian pagu dana desa yang dialokasikan bagi desa di Riau tahun ini, sebagai berikut:

  1. Kabupaten Kampar dengan pagu sebesar Rp 185.162.993.000.
  2. Bengkalis sebesar Rp 118.033.975.000.
  3. Indragiri Hulu sebesar Rp 140.433.302.000.
  4. Indragiri Hilir sebesar Rp 146.756.324.000.
  5. Pelalawan sebesar Rp 90.154.697.000.
  6. Rokan Hulu sebesar Rp 120.306.632.000.
  7. Rokan Hilir sebesar Rp 126.860.825.000.
  8. Siak sebesar Rp 97.135.442.000.
  9. Kuantan Singingi sebesar Rp 153.076.959.000.
  10. Kepulauan Meranti sebesar Rp 84.050.804.000. (Ruben/MCR).

(nasional/admin)

Sumber : https://tribunterkini.com/
Url Artikel : https://tribunterkini.com/web/detail/BT192874873494433391/