Begini Proses Pengambilan Nomor Urut Paslon Pilgub Riau Tahun 2018

Selasa, 13 Februari 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin

Pekanbaru Tribunterkini- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau melakukan pengambilan nomor urut pasangan calon (Paslon) bagi empat Palson Gubernur dan Wakil Gubernur Riau di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Selasa (13/2/2018). Adapun mekanisme pengundian nomor urut paslon dilakukan melalui dua tahap, yakni pengambilan nomor antrian pengundian nomor urut, dan pengundian nomor urut. Yang mana, pengambilan nomor antrian pengundian nomor urut dilakukan oleh masing-masing calon wakil gubernur Riau. Kemudian, pengambilan nomor urut paslon dilakukan oleh masing-masing calon Gubernur Riau. Otomatis, pengambilan urutan pengundian nomor urut dilakukan calon wagubri berdasarkan urutan pendaftaran yakni Edi Natar, Rusli Effendi, Suyatno dan Hardianto. Berdasarkan hasil pengambilan nomor urut untuk mengambil undian, Lukman Edy berkesempatan menjadi urutan pertama untuk mengambil nomor undian paslon, diikuti Firdaus, Arsyadjuliandi Rachman dan Syamsuar. Proses ini pun berlangsung menegangkan karena sebentar lagi akan ditentukan nomor urut berapa kah paslon mereka pada Pilkada Serentak 2018 ini. Setelah molor hampir 1 jam, akhirnya sekitar pukul 10.00 wib, pelaksanaan pencabutan nomor urut pasangan calon cagubri dimulai. Setelah dilakukan pencabutan nomor oleh masing-masing pasangan calon akhirnya nomor urut Satu (1) adalah Pasangan Syamsuar-Edi Nasution. Nomor urut Dua (2) adalah Pasangan Lukman Edi-Hardianto. Nomor urut Tiga (3) adalah Pasangan Firdaus-Rusli dan Nomor urut Empat (4) adalah Pasangan Andi Rahman-Suyatno. Dalam berita acara disebutkan pasangan dengan nomor urut 1 didukung oleh 3 Partai, yaitu PKS, PAN dan Nasdem. Nomor urut 2 didukung oleh Partai PKB dan Gerindra. Nomor urut 3 didukung oleh Partai PPP dan Demokrat. Dan nomor urut 4 didukung oleh Partai Hanura, PDIP dan Golkar. Ketua KPU Riau Nurhamin mengatakan bahwa pelaksanaan pencabutan nomor urut sudah berjalan dengan tertib seperti yang diharapkan. Semua paslon diharap mentaati aturan di setiap tahapan. Setelah ini tambahnya, KPU meminta pasangan calon untuk segera membersihkan spanduk dan baleho sosialisasi mereka. Karena selanjutnya akan digantikan oleh alat peraga kampanye yang ukuran dan bentuknya sudah ditentukan. "Yang saat ini bertebaran adalah alat sosialisasi dan bukan alat peraga kampanye. Untuk itu kita minta masing masing paslon membersihkannya. Karena memasuki masa kampanye, akan digantikan dengam alat peraga kampanye", ujarnya. (Ruben/MC Riau).

(nasional/admin)

Sumber : https://tribunterkini.com/
Url Artikel : https://tribunterkini.com/web/detail/BT193813596582163327/