Rabu, 29 Oktober 2014 - 07:30 WIB , Editor: admin
Pekanbaru-Tribunterkini : inilah yang selalu terjadi di Riau,Banyaknya hutan di riau menjadi ahli fungsi Perkebunan Kelapa Sawit yang di lakukan sekelompok Oknum Perusahaan.sementara itu kita lihat Masyarakat Indonesia Khususnya Propinsi Riau.
Masyarakatnya masih banyak yang Miskin,tetapi Riau yang masih banyak lahan yang kosong,hingga saat ini banyak Masyarakat kita Menengah ke bawh yang akan membuka lahan selalu tersandung masalah Hukum’
DPD LSM Penjara pagi tadi (29/10) melakukan Aksi Demo di depan kantor Gubernur,pihaknya menuntut kepada PLT Gubernur Riau segera menghentikan Izin Perusahaan PT.Rimba Seraya Utama,Karna Perusahaan tersebut sudah menyalahi ketentuan yang sudah di tetapkan oleh Kementrian Kehutanan,hal ini yang bertentangan dengan Keputusan Mentri Kehutanan Nomor: 559/KPTS-II/1996 kepada PT.Rimba Seraya Utama yang sekarang di alih kelolakan dengan PT.Agro Abadi II.
Ternyata tidak memenuhi kewajiban atas ketentuan kementrian Kehutanan dan terjadi penyimpangan atas pekerjaan Program Hutan Tanaman Industri (HTI) menjadi Tanaman Perkebunan kelapa sawit yang di terbitkan melalui melalui surat keputusan Bupati Kampar No:430 Tahun 2006 tanggal 04 September 2006 berupa surat izin perkebunan dan no: 88 A Tahun 2006 berupa surat izin lokasi,
Ketua LSM Penjara meminta kepada PLT.Gubernur Riau Arsyad Juliandi Rahman segera menindak perusahaan yang tidak mengikuti peraturan yang hanya menguntungkan Pribadinya saja.dan merugikan Masyarakat Riau,terutama kita minta kepada Kementrian yang baru saja di lantik kita minta segera Meninjau ke Lapangan untuk melihat lahan yang sudah di alih pungsikan kepada perusahan PT.Rimba Seraya Utama.
Sudah mengkangkangi Undang-undang Kehutanan No: 41 Tahun 1999 tentang kehutanan dan melnggar Undang-undang Republik Indonesia No: 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan sebagaimana pasal 92 poin 2 Huruf A dan B,tegas ketua LSM Penjara. (Liputan Faisol Tarigan)
(nasional/admin)
Sumber : https://tribunterkini.com/