Polsek Pademangan Berhasil Ungkap kasus Pencurian Sepeda Motor

Minggu, 03 Maret 2019 - 07:30 WIB , Editor: admin

Jakarta Tribunterkini- Terkait Laporan Polisi Nomor: LP/ 23 /K / II / 2019 / Sek. Pdm, tanggal 01 Maret 2019 dan Laporan Polisi Nomor: LP/ 24 /K / II / 2019 / Sek. Pdm, tanggal 01 Maret 2019 Bahwa Pada Hari Kamis tanggal 28 Februari 2019 sekira pukul 23.50 WIB, sepeda motor korban RY dan MF masing-masing hilang di Kosan Jalan Ampera Besar RT008/006 Kelurahan Pademangan Barat Kecamatan Pademangan Jakarta Utara, selanjutnya kedua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pademangan Jakarta Utara. Berdasarkan laporan korban tersebut tim Opsnal Reskrim Polsek Pademangan mendapatkan informasi bahwa para pelaku pernah tinggal di kos-kosan tersebut. Kemudian pada hari Jumat tanggal 01 Maret 2019 sekitar pukul 05.00 Wib pelaku JM berhasil diamankan di Jl. Hanura Raya Kecamatan Tambora Jakarta Barat dan dari hasil interogasi pelaku JM mengakui bahwa pelaku AS dan pelaku AR berhasil megambil 2 unit sepeda motor korban dan berencana membawa sepeda motor korban ke daerah Lampung. Dari keterangan pelaku tersebut tim melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku didaerah Pelabuhan Merak Banten dan sekitar pukul 17.00 Wib kedua pelaku berhasil diamankan berikut 2 unit sepeda motor milik korban. Pada saat diamankan kedua pelaku berusaha melawan petugas dan petugas langsung memberikan tindakan tegas dan terukur sehingga kedua pelaku berhasil dilumpuhkan dan dibawa ke Polsek Pademangan Jakarta Utara untuk proses penyidikan selanjutnya. Adapun Barang bukti yang ditemukan adalah: - 1 unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna biru No.Pol B 6773 UVU - 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam No.Pol B 6277 VPB - 1 buah kunci T - 1 buah anak kunci sepeda motor - 1 anak kunci pas - 1 buah obeng kecil - 2 buah kunci L - 2 buah Hanphone merk Samsung dan LG. (Arif).

(nasional/admin)

Sumber : https://tribunterkini.com/
Url Artikel : https://tribunterkini.com/web/detail/BT237326014083532322/