DPRD Provinsi Riau Gelar Rapat Paripurna Dengan Tiga Agenda

Selasa, 07 November 2017 - 07:30 WIB , Editor: admin

Pekanbaru Tribunterkini- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Riau gelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda sekaligus. Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Paripurna dengan dihadiri oleh anggota dewan lintas partai.Sidang Paripurna ini di Pimpin Oleh Salah satu Pimpinan DPRD Riau, Nofiwaldi Jusman didampingi Kordias Pasaribu yang juga Wakil Ketua DPRD Riau. Hadir Dalam Paripurna ini Gubernur Riau diwakili oleh Ahmad Hijazi Sekda Propinsi Riau. Pertama penyampain pendafapat kepala Daerah terhadap Raperda Prakarsa DPRD Propinsi Riau tentang pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan, Pembudidayaan ikan di Propinsi Riau, Kedua. Penyampaian Jawaban fraksi atas pendapat kepala Daerah terhadap Raperda Prakarsa DPRD Propinsi Riau tentang pemberdayaan Lembaga kemasyarakatan, Lembaga Adat dan Masyarakat Hukum adat sekaligus pembentukan Pansus. Ketiga. Penyampaian Laporan hasil reses masa sidang II ( Mei- Agustus ) tahun 2017. Penyampaian Jawaban Fraksi atas Pendapat Kepala Daerah terhadap Raperda Prakarsa DPRD Provinsi Riau tentang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat dan Masyarakat Hukum Adat sekaligus Pembentukan Panitia Khusus, Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang II (Mei – Agustus) Tahun 2017. "Kami sangat apresiasi anggota dewan yang telah mengajukan pembentukan Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan dan Pembudidayaan Ikan di Provinsi Riau ini," kata Ahmad Hijazi, Sekdaprov Riau saat membacakan pendapat kepala daerah terhadap Raperda Prakarsa DPRD Provinsi Riau tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan dan Pembudidayaan Ikan di Provinsi Riau, Senin (06/11/17). Kemudian kepala daerah sangat berharap melalui Perda ini nantinya, segala persoalan yang menyangkut nelayan dan budi daya ikan bisa teratasi. Ia pun tidak pungkri jika banyak persoalan yang berkaitan dengan nelayan dan budi daya ikan. "Ancaman ketersediaan Bahan Bakar Minyak, perubahan iklim, tingginya gelombang laut yang dihadapi nelayan menjadi persoalan yang diatasi. Apalagi secara faktual, perekonomian nelayan dan budi daya ikan masih butuh perhatian," jelasnya. Usai Sekdaprov Riau membacakan pendapat kepala daerah, maka paripurna dilanjutkan ke agenda kedua. Salah seorang anggota DPRD Riau, Supriati lantas mengajukan interupsi kepada pimpinan paripurna. "Karena mengingat dan menimbang masing-masing komisi ada kegiatan hearing dalam rangka mempercepat pembahasan RAPBD Riau tahun 2018, maka untuk agenda kedua dan ketiga paripurna, disampaikan saja tanpa dibacakan," terang Supriati yang disambut kata setuju oleh anggota dewan yang hadir dalam paripurna. Sementara itu, Noviwaldy Jusman, Wakil Ketua DPRD Riau yang juga memimpin paripurna mengatakan, segala masukan dan saran yang disampaikan kepala daerah terhadap sebuah Raperda, akan menjadi bahan pertimbangan oleh Panitia Khusus. "Nanti kan bisa disesuaikan oleh Panitia Khusus. Secara tekhnis, kan mereka yang akan membahas sebuah Raperda," ujar Noviwaldy Jusman usai paripurna. Dalam Paripurna ini mengingat waktu maka seluruh tanggapan diserahkan secara langsung, termasuk reses, masing masing Daerah pemilihan (Dapil)  menggelar Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang Ke II Bulan Mei Agustus 2017 di Gedung DPRD Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Rabu (3/2/16). Rapat ini juga dihadiri oleh Plt Gubernur Riau yang diwakili Plt Sekda Riau. Pimpinan sidang Paripurna, Noviwaldi Jusman Mengatakan dalam pidatonya, bahwa setiap kali kegiatan reses anggota dewan selesai dilaksanakan, maka setiap anggota dewan diwajibkan  membuat laporan baik secara perorangan maupun  kelompok. Isi daripada laporan tersebut adalah tentang kondisi yang ada di daerah pemilihan masing-masing. Kemudian laporan hasil reses anggota dewan tersebut dilaporkan secara tertulis kepada  pimpinan dewan dalam rapat paripurna. Hal tersebut sesuai yang diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD Provinsi Riau Tahun 2014 Pasal 70 Ayat 6. Yang terpenting dalam hasil reses anggota Dewan tersebut adalah menyangkut aspirasi masyarakat di Daerah Pilihan (Dapil) masing-masing. Hal terpenting lainnya adalah laporan hasil reses tersebut merupakan alat kontrol atau pengawasan bagi kelangsungan di daerah pemilihan masing-masing. Melihat pentingnya aspek-aspek dari kegiatan anggota Dewan tersebut sehingga perlu menjadi perhatian bersama. Suasana Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses dari hasil tersebut terdapat 8 Dapil yang menyampaikan hasil reses dengan perwakilan  daerahnya masing-masing. DPRD Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Reses masa sidang III (Mei-Agustus) 2017. Paripurna dipimpin oleh wakil ketua DPRD Riau Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldi ini. Hadir pula dalam paripurna tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi, Forkompimda dan anggota DPRD Riau.Dalam sidang paripurna yang hasil laporan reses langsung diserahkan ke Sekdaprov tersebut. Sementara, Sejumlah Anggota Dewan  yang dijumpai usai paripurna mengatakan, penyampaian reses tersebut merupakan prioritas untuk kepentingan masyarakat luas sesuai Daerah Pemilihan (Dapil) anggota DPRD Riau. "Ini sangat prioritas, langsung diserap aspirasi masyarakat oleh dewan, untuk itu kita minta kepada Pemerintah Provinsi Riau agar hasil reses ini betul-betul diperhatikan dan ditindaklanjuti, "Kata Masnur NasriL Anggota DPRD Riau Ia menambahkan, hasil reses tersebut merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan meminta agar direalisasikan secepatnya. Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa hasil reses ini akan masuk pada APBD 2018 Provinsi Riau. "Kita minta pak gubernur betul-betul memperhatikan hasil reses ini, bukan hanya seremonial semata", pintanya. (Ruben/RM/Adv).

(nasional/admin)

Sumber : https://tribunterkini.com/
Url Artikel : https://tribunterkini.com/web/detail/BT244977250541299219/