Senin, 02 November 2015 - 07:30 WIB , Editor: admin
Pekanbaru Tribunterkini-Bangunan yang terletak disamping Bank Bukopin depan pasar Sail yang di bangun sangat dekat dengan tepi jalan beda dengan bangunan lain menjadi pertanyaan masyarakat di sekitar bangunan tersebut.Anderwes Ketua LSM Lembaga Pemerhati Kesejahteraan Rakyat (LPKR) ketika di konfirmasi Tribunterkini via telepon selular terkait bangunan di samping Bank Bukopin depan pasar Sail mengatakan bahwa bangunan tersebut sudah maju ke jalan, beda dengan bangunan lain. Anderwes juga mengatakan bahwa bangunan tersebut harus di bongkar secepatnya, tegas Anderwes Ketua LSM LPKR.
Ditempat terpisah Zulfahmi Adrian Kasat Pol PP kota Pekanbaru ketika di konfirmasi terkait bangunan di samping Bank Bukopin pasar Sail mengatakan bahwa surat dari Distarubang yang mengatakan batas dari bangunan yang melanggar itu belum ada. “Yang tahu tentang batas bangunan yang melanggar tersebut Distarubang, ujar Kasat Pol PP.
Ditanya apabila surat dari Distarubang tersebut sudah ada Sat Pol PP siap membongkar Zulfahmi mengatakan bila surat dari Distarubang sudah ada kita siap membongkar bangunan tersebut. “Tidak ada masalah apa-apa itu, jika mereka mengajak kita turun kita siap, tegas Zulfahmi Adrian.
Zulfahmi mengatakan tidak benar kita ada kong kali kong dengan pemilik bangunan, bila ada yang mengatakan harus bisa di buktikan jangan sampai kita tuntut balik, tegas Kasat Pol PP Pekanbaru.
Ia juga menambahkan untuk membongkar bangunan banyak proses yang harus di lalui. Bukan serta-merta hari ini di minta di bongkar besok kita bongkar, banyak aspek yang harus kita siapkan.
Seperti aspek hukum, aspek pembiayaan, serta gambar teknisnya. “Spesefikasi bangunan yang mau di bongkar tersebut Distarubang yang lebih mengetahui”, tutup Zalfahmi Adrian Kasat Pol PP Pekanbaru (Albert)
(nasional/admin)
Sumber : https://tribunterkini.com/