Jumat, 28 September 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin
Pekanbaru-Konfrensi Pers Penangkapan TP Curanmor Spesialis Perkantoran Pemerintahan diLoby Polsek Sukajadi jl Rajawali Pekanbaru , Jumat 28 September 2018
Konfrensi Pers dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH diwakili Kapolsek Sukajadi AKP Zulfa SIK didamping Kanit Res Polsek Sukajadi Iptu Raja H
Curanmor terjadi rabu tanggal 15 Agustus 2018 sekira jam 18.00 WIB, di Jalan Cut Nyak dien II No. 2 (Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kel. jadirejo Kec. Sukajadi Kota Pekanbaru.
Korban merupakan seorang Peg Negeri Sipil IBRAHIM NANDA DARMAWAN, Gresik / 24 Maret 1988, laki-laki, Indonesia, Islam, Honorer, alamat di Jalan Tembusu III Blok C23A No. 10 Pandau Jaya Kec. Siak Hulu Kab. Kampar.
pelapor datang dan meletakkan sepeda motornya di area parkiran sepeda motor di samping Kantor, selanjutnya pelapor masukan ke ruang kerja. Hingga pada jam 18.00 wib, selesai bekeja pelapor keluar menuju area parkiran, ternyata sepeda motor pelapor telah hilang.
Dasar laporan LP / 333 / VIII / 2018 / RIAU/RESTA PKU /SEK SKJD, tanggal 15 Agustus 2018,
Tersangka merupakn Residivis yg sdh pernah menjalani hukuman terkait kasus Penadahan barang curian dengan inisial CMZ beralamat di Jalan Bata Kel. Rejosari Kec. Tenayan Raya Kota Pekanbaru.
Adapun barang bukti yg diamnkan 1 (satu) buah kunci pas ukuran 10 ,2 (dua) buah besi yang dipipihkan dan 1 (satu) buah kunci pas berbentuk huruf Y.
Kronologia penagkpan Selasa tanggal 25 september 2018 sekira pukul 13.00 wib Anggota Unit Reskrim Polsek Sukajadi menjemput tersangka di duga pelaku Curanmor R2 inisial CMZ di Mapolsek Pekanbaru Kota yang sebelumnya diamankan oleh anggota Sat Pol PP di Kantor Gubernur Riau , Tsk kemudian diserahkan kepada Anggota Polsek Pekanbaru Kota.
Selanjutnya Anggota Reskrim Polsek Sukajadi melakukan introgasi terhadap pelaku dan pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) jalan Cut Nyak Dien II No. 2 dan 6 TKP lain nya dan kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Sukajadi guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi terhadap TSK CMZ telah melakukan 7 TKP Curanmor R2 yang di akui oleh Tsk :
(nasional/admin)
Sumber : https://tribunterkini.com/