Selasa, 23 Mei 2017 - 07:30 WIB , Editor: admin
Kampar Tribunterkini-Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri,S.Ag didampingi Wakil Ketua Ir H Sahidin, dan anggota DPRD Kampar, dan turut hadir Ahmad Yuzar Asisten I Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar mewakili Pj Bupati Kampar dan beberapa OPD Kabupaten Kampar.Asisten I mewakili Bupati Kampar dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa ia mengatakan bahwa acara ini adalah acara penyampaian yang sangat penting bagi masyarakat Kampar
Sebelumnya kami dari Pemerintahan Kabupaten Kampar berterimakasih kepada DPRD Kabupaten Kampar yang mana telah membahas LKPJ tahun 2016 dan menyampaikan hasil reses, dan juga telah mengeluarkan rekomendasinya. Kami akan menyempurnakan sajian ini.
Dan kami menyadari banyak kelemahan target belum tercapai, maka hari ini menjadi catatan bagi kami (Pemda Kampar) untuk menyempurnakan program program yang akan datang,
Sesuai dengan undang-undang 32 bahwa DPRD mengeluarkan rekomendasi atas pelaksanaan LKPJ oleh Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat melalui Gubernur yang mana memberikan penilaian terhadap laporan pelaksanaan pemerintah daerah (LPPD), ujarAhmad Yuzar Asisten I mewakili Bupati Kampar.
Ahmad Yuzar menambahkan dalam kata sambutannya mengenai laporan reses masa sidang I yang mana berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD Kampar akan mengingatkan atau meminta seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) untuk direncanakan di OPD masing-masing.
"Mengenai laporan reses masa sidang I yang disampaikan oleh 6 dapil berbagai aspirasi yang didapati ini adalah merupakan referensi kebutuhan masyarakat dari masing-masing daerah pemilihan yang sebutnya.
"Dan ini saya akan mengingatkan kepala seluruh OPD Kabupaten Kampar usulan-usulan, kita akan godok dan akan rencanakan di OPD masing-masing sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.bersekolah dan tidak ada lagi masyarakat tidak mendapat pelayanan kesehatan, karena saya dengar usulan dari anggota DPRD Kampar ini dalam penyampaian laporan reses masa sidang I 2017 kebanyakan adalah merupakan urusannya yang wajib dan bersifat pelayanan dasar,pungkasnya.
Ahmad Fikri selaku Ketua DPRD menyampaikan bahwa 2017 telah melakukan rapat paripurna sebanyak 8 kali serta tiga kali rapat paripurna istimewa. Dan kami dari DPRD Kampar meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar agar hasil reses anggota DPRD Kampar ini jangan hanya didengarkan saja, namun tolong direalisasikan, karena ini untuk mensejahterakan masyarakat kita sendiri,
Sementara itu Agus Candra sampaikan rekomendasi Pansus LKPj DPRD Kabupaten Kampar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kampar Tahun 2016.
Dua wanita perlemen Kabupaten Kampar Triska Felly dan Rahayu Sri Mulyani saat mendengarkan rapat paripurna.Ahmad Yuzar Asisten I mewakili Bupati Kampar mengakhiri kata sambutannya.(rio)
(nasional/admin)
Sumber : https://tribunterkini.com/