Rabu, 03 Oktober 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin
Pekanbaru- Acara penandatanganan kesepakatan bersama antara PT. Angkasa Pura II Pekanbaru (Persero) Kantor Cabang Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dengan Kejaksaan Tinggi Riau.
Sekaligus Sosialisasi atau Edukasi Hukum. Bertepat di Gedung Grha Aviasi Bandara SSK II Pekanbaru, Rabu (03/10).
NampakĀ hadir, EGM Bandara SSK II Pekanbaru Jaya Tahoma Sirait, Kejaksaan Tinggi Riau Uung Abdul Syakur,SH.MH, Wakil Kejati Riau DR Mia Amiati,SH.MH, Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Ronny Irianto Moningka,ST,MM, Asdatun Kejati Riau Dwi Agus Arfianto,SH.MH, Assisten Intelijen Kejati Riau S.P. Simaremare,SH.MH, Serta semua mitra kerja Angkasa Pura II Pekanbaru.
Dalam kesempatan ini wartawan tribunterkini mewancarai Kejati Riau Uung Abdul Syakur,SH.MH menyampaikan, kita ada kuasa khusus untuk pembebasan lahan sudah berjalan, tinggal sebahagian lagi, mudah-mudahan dengan perpanjangan ini kedepan lebih efektif lagi dan pembebasan lebih lancar lagi.
Kerjasama antara Kejati Riau dan PT Angkasa Pura sudah berjalan dua tahun, dan mudah-mudahan yang tinggal dua pembebasan lahan agar cepat selesai. Sambil menutup pembicaraan Kejati Riau Uung Abdul Syakur mengatakan, untuk kelancaran Bandara SSK.
Di tempat terpisah EGM Bandara SSK II Pekanbaru Jaya Tahoma Sirait mengatakan, tentu pertama maksud tujuannya mengadakan kesepakatan kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Tinggi Riau, agar memastikan langkah-langkah kegiatan operasi perusahaan dan juga kegiatan usaha bandara yang sesuai dengan aturan-aturan hukum yang berlaku.
Tentu kami juga membutuhkan dukungan, bimbingan, Asitensi dari Kejaksaan Tinggi Riau, didalam mana kala kami memang ada yang ragu dan perlu kami minta pertimbangan, pendapat hukum dari kejaksaan.
Dengan begitu, tentu pengembangan bandara juga semakin cepat, karena kita lebih di bekap aturan yang dari lembaga yang memang bidang berkompoten, pasti kita akan lebih percaya diri untuk dalam mengembangkan bandara, juga untuk kepentingan masyarakat dan kepetinggan umum di bandara ini, ucap EGM Bandara SSK II Pekanbaru Jaya Tahoma Sirait.
Memang arahnya demikian untuk mengembangkan Bandara SSK, makanya kita bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi Riau, untuk, Bagaimana agar bisa proses-proses pengembangan bandara sesuai dengan aturan yang berlaku, diantaranya: pembebasan lahan masyarakat, ujar EGM Bandara SSK II Pekanbaru Jaya Tahoma Sirait.
Selama ini memang sudah sangat baik kerjasama kami, dukungan dari kejaksaan, mengatensi kami, memberikan pertimbangan hukum, mana kala ada di sipiut atau ada potensi permasalahan hukum, itu sudah bisa diberikan dengan baik. Kemudian EGM Bandara SSK II Pekanbaru Jaya Tahoma Sirait mengucapkan Terima Kasih Berkenan Kejaksaan untuk melanjutkan kerjasama ini. (Ruben).
(nasional/admin)
Sumber : https://tribunterkini.com/