Rabu, 28 Desember 2016 - 07:30 WIB , Editor: admin
Pekanbaru Tribunterkini- Sat Narkoba Polresta Pekanbaru menggelar press release penangkapan pengedar Narkotika jenis Sabu-sabu dan Ganja yang berhasil ditangkap di Jalan Labersa/Parit Indah Kecamatan Bukit Raya.Press realese langsung dipimpin oleh Wakopolresta Pekanbaru AKBP Ady Wibowo,SIK beserta Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddi Herman.
Saat ditanyakan soal kronologinya Wakapolresta Pekanbaru Ady Wibowo menjelaskan tentang penangkapan tersebut kepada wartawan tribunterkini, sewaktu satuan reserse narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa rumah pelaku Irwanto alias Iwan Nina sering dilakukan transaksi Narkotika jenis sabu-sabu setelah melaksanakan lidik.
Kemudian satuan reserse narkoba polresta pekanbaru langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku, terus dilakukan penggeledahan didalam rumah yaitu di ruang tamu ditemukan dua bungkus paket sabu dan satu paket ganja, empat lenting ganja siap pakai. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan didalam kamar tersangka tepatnya ditempat sepatu ditemukan dua bungkus paket sabu, timbangan dan sembilan pirek kaca.
Dari hasil penangkapan narkoba tersebut diamankan barang bukti: 4 paket diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat 13 gram,Ganja dengan berat kotor 6,3 gram, 1 buah HP, 1 buah timbangan. Saat ini tersangka langsung diamankan di Mako Polresta Pekanbaru untuk melakukan pemeriksaan dan penyidik lebih lanjut. (Liputan Ruben)
(nasional/admin)
Sumber : https://tribunterkini.com/