Penyerahan Bantuan Program Bina Lingkungan Renovasi Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) AL-Mukminin

Kamis, 31 Mei 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin

Pekanbaru Tribunterkini- Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara yang mempunyai tugas utama menjalankan UU. No. 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU. No. 34 tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu lintas Jalan. Sebagai bentuk tanggung jawab sosial korporasi terhadap lingkungan, Jasa Raharja turut berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat sekitar. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN nomor PER-09/NIBU/07/2015 tanggal 3 Juli 2016 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara. Dalam Bab III Pasal 8 point 1a disebutkan setiap BUMN wajib menyisihkan laba bersih maksimum sebesar 4 % untuk program kemitraan dan bina lingkungan. Upaya-upaya nyata yang telah dilakukan Jasa Raharja Cabang Riau berkaitan dengan hal tersebut di atas adalah sbb :

  1. Pada hari ini (30 Mei 2018) Jasa Raharja Cabang Riau kembali menyerahkan bantuan Bina Lingkungan bagi lima penerima bantuan dengan Fitur Bantuan Sarana dan Prasarana Umum) dengan total bantuan Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah), pada sarana berikut :
  • Renovasi Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) AL- Mukminin. Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru senilai……………....... Rp. 15.000.000,-.
  1. Data bantuan Program Bina Lingkungan Fitur Sarana dan Prasarana Umum sampai dengan Bulan Mei 2018 yang telah diserahkan yaitu sebesar Rp. 45.000.000,- (45%) dari total anggaran tahun 2018 sebesar Rp. 100.000.000,-.
Diharapkan dengan diserahkannya Program Bina Lingkungan tersebut dapat memberdayakan masyarakat sekitar sebagai bagian dari stakeholders Jasa Raharja dalam meningkatkan taraf ekonomi dan menunjang aktivitas untuk bersosialisasi. (Ruben). (Sumber : Jasa Raharja Cabang Riau).

(nasional/admin)

Sumber : https://tribunterkini.com/
Url Artikel : https://tribunterkini.com/web/detail/BT343309245825786335/