Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Pemko Langsa Rp 15,9 Milyar,Ini Pernyataan LPAP-RI

Jumat, 03 Agustus 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin

Langsa, Tribunterkini- Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh akan segera turun tangan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja para penyidik di Kejaksaan Negeri (Kejari)  terkait macetnya proses hukum kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di wilayah Pemko Langsa senilai Rp 15,9 Milyar sejak tahun 2013. “Kasus ini ditangani Penyidik Kejari Langsa. Kita segera evaluasi kinerja Penyidiknya. Kenapa dan apa hambatan nya. Minggu ini juga kita minta laporan perkembangan penyidikan atas kasus tersebut,” demikian dikatakan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Aceh T.Rahmadsyah SH kepada wartawan Jumat (3/8/18). Dikatakan, sebelumnya Kejati Aceh juga sudah mempertanyakan kasus tersebut kepada Kejari Langsa dan telah meminta untuk segera ditindaklanjuti sesuai SOP. “Nanti akan kita minta laporan perkembangan penyidikannya lagi, udah sejauh mana,” ujar T Rahmadsyah yang juga pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Langsa ini. Sebagaimana diketahui, Kasus dugaan mark up Pengadaan Lahan di wilayah Pemko Langsa senilai Rp 15.974.813.800 yang bersumber dari dana Otsus tahun 2013, hingga kini masih “mengendap” di Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa tanpa diketahui kejelasan proses hukum selanjutnya. Sebagai mana telah beberapa kali disiarkan melalui sejumlah media online dan media cetak, Koordinator Tim Investigasi LPAP-RI (Lembaga Pemantau & Advokasi Publik Republik Indonesia) R.Wiranata, Kamis (2/8/18), mengatakan selain belum tuntasnya proses hukum dugaan Mark up Pengadaan Lahan Pemko Langsa tahun 2013, kini muncul lagi dugaan kolusi pengadaan Lahan untuk Kejaksaan Negeri Langsa melalui dana Hibah APBK Kota Langsa tahun 2016. Disinyalir, banyak pihak yang terlibat dalam dugaan kolusi ini termasuk beberapa oknum dari Kejaksaan Negeri Langsa. “Jadi wajar kalau masyarakat sudah krisis kepercayaan terhadap Kejari Langsa, mengingat banyak kasus besar yang merugikan keuangan negara masih mengendap di lembaga penegak hukum itu tanpa proses lanjutan yang jelas. Kami juga berencana akan melaporkan hal ini ke Jamwas Kejagung RI dalam waktu dekat,” demikian ujar R.Wiranata.(tim)  

(nasional/admin)

Sumber : https://tribunterkini.com/
Url Artikel : https://tribunterkini.com/web/detail/BT346470962666905441/