Kadis PMD Riau Membuka Acara Orientasi Tugas Pokja P2KTD Program Inovasi Desa

Rabu, 10 Oktober 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin

Pekanbaru- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Riau Drs. H. Syarifuddin, M.Si menghadiri acara Pembukaan Orientasi Tugas Kelompok Kerja Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) Program Inovasi Desa (PID) Tahun 2018. Hotel Premiere, (08-13 Oktober 2018). Nampak hadir dalam acara Orientasi Tugas Kelompok Kerja Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) Program Inovasi Desa (PID), Kadis PMD Provinsi Riau, Sekretaris DPMD Provinsi Riau, PPK Satker Dekonsentarsi P3MD PID Provinsi Riau, Korprov TAPW 1 Provinsi Riau beserta Team, Para Narasumber dan pelatih pada Orientasi Tugas pokja P2KTD Program Inovasi Desa (PID) Provinsi Riau, Para Peserta Orientasi serta Undangan sekalian. Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Riau Drs. H. Syarifuddin, M.Si menyampaikan, bahwa program Inovasi Desa hadir sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas pemanfaatan Dana Desa dengan memberikan rujukan inovasi pembangunan Desa serta merevitalisasi peran pendamping dalam pengembangan potensi ekonomi lokal dan kewirausahaan, pengembangan sumber daya manusai serta infrastruktur Desa. Melalui Program Inovasi Desa diharapkan mampu memicu munculnya inovasi dan pertukaran pengetahuan secara partisipatif. Program Inovasi Desa merupakan salah satu bentuk dukungan kepada Desa agar lebih efektif dalam menyusun penggunaan Dana Desa sebagai investasi dalam peningkatan produktifitas dan kesejahteraan masyarakat. Program Inovasi Desa adalah inovasi dalam praktik pembangunan dan pertukaran pengetahuan. Inovasi ini dipetik dari realitas atau hasil kerja Desa-Desa dalam melaksanakan kegiatan pembangunan yang didayagunakan sebagai pengetahuan untuk ditularkan secara meluas, ujar Syarifuddin. Dan Penyedia Peningkatan Teknis Desa (P2KTD) merupakan salah satu plaform sekaligus merupakan bagian integral dari Program Inovasi Desa yang menyediakan Jasa dalam bidang :

  1. Pengembangan ekonomi Lokal dan kewirausahaan khususnta Bumdes/Bumades dan Pudes/Prukades.
  2. Pengembangan SDM khususnya Paud dan Posyandu.
  3. Infrastruktur desa khususnya embung dan raga desa.
Setiap Kabupaten akan disusun Direktori P2KTD yang di pilih dari lembaga professional yang memiliki keahlian teknis tertentu baik itu dari Perguruan Tinggi, Pusat Penelitian, LSM, Asosiasi Profesi dan perusahaan. Dimana di harapkan P2KTD dapat memberikan pelayanan jasa keahlian sesuai dengan bidang yang ditetapkan dan berdasarkan pada kebutuhan desa. Untuk mengorganisir, mengelola dan mengendalikan pelayanan lembaga P2KTD, maka di setiap kabupaten di bentuk Tim Inovasi Kabupaten (TIK) yang beranggotakan OPD Kabupaten. Dalam kompenen TIK dimaksud, terdapat unit khusus yang disebut Kelompok Kerja (Pokja) P2KTD. Dalam rangka mencapai percepatan inplementasi Program Inovasi Desa di tahun 2018, maka dianggap perlu untuk membekali Pokja P2KTDĀ  tentang pengelolaan kelembagaan dan substansi P2KTD. Diharapkan dari kegiatan ini tersedianya Pokja P2KTD yang memiliki kapasitas dan kemampuan teknis dalam mengelola kelembagaan pokja dan mampu melakukan verifikasi dan penyusunan Direktori P2KTD di seluruh kabupaten, tutur Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Riau Drs. H. Syarifuddin, M.Si. (Ruben).

(nasional/admin)

Sumber : https://tribunterkini.com/
Url Artikel : https://tribunterkini.com/web/detail/BT359490696066119639/