Firdaus CES:Tanpa IMB Bangunan PT.Telkom Tetap Di Bangun Sudah Di Setujui Walikota Pekanbaru

Rabu, 29 Oktober 2014 - 07:30 WIB , Editor: admin

RSCN3230Pekanbaru Tribunterkini- izin rekomendasi telah di keluarkan  dari Walikota Pekanbaru Firdaus ST.MT ternyata hingga kini masih belum bisa diberikan kepada pihak PT. Telkom karena persyaratannya belum lengkap dan  pengurusan IMB nya masih dalam proses dari PT Telkom ke Distarubang (Dinas Tataruang dan Bangunan) Kota Pekanbaru. Seperti penuturan Firdaus CES kepada Tribunterkini di kantor Bapedda Pekanbaru (29/10). Firdaus CES menambahkan. sementara dalam pengurusan IMB bangunan PT.Telkom yang sebelumnya 14 lantai namun sekarang ada perubahan menjadi 10 lantai. “Soal tetap berjalannya pekerjaan pembangunan gedung PT.Telkom, sudah disetujui oleh Firdaus ST.MT Walikota Pekanbaru karena IMB nya sudah selesai tinggal menunggu persyaratan perubahan dari Perusahan PT. Telkom untuk kepengurusan IMB. “ itu sedang di proses dan itu sudah disetujui Walikota Pekanbaru Firdaus ST.MT” ucap Firdaus Cs Sangat di sayangkan hingga kini pembangunan PT.Telkom Tersebut terus berjalan.belum ada satupun Dinas Terkait menindak tegas Kontraaktor  yang terus menjalankan Pembangunan Gedung 10 Lantai tersebut. Sangat di sayangkan hingga kini pembangunan PT.Telkom Tersebut terus berjalan.belum ada satupun Dinas Terkait menindak tegas Kontraaktor  yang terus menjalankan Pembangunan Gedung 10 Lantai tersebut.  (Liputan Elwin)

(nasional/admin)

Sumber : https://tribunterkini.com/
Url Artikel : https://tribunterkini.com/web/detail/BT382478313445750796/