Satuan Narkoba Polres Lampung Timur Mengamankan Residivis Narkoba

Minggu, 04 November 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin

Lampung Timur- Unit Opsnal Satuan Narkoba Polres Lampung Timur Mengamankan Seorang Residivis Penyalagunaan Penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis sabu di Jalan Raya Desa Kedaton Induk Kecamatan Batang Hari Nuban kabupaten Lampung Timur. Sabtu, (03/11/2018). Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro,S.IK melalui Kasat Narkoba Polres Lampung Timur IPTU Abadi menerangkan bahwa Unit Opsnal Satuan Narkoba Polres Lampung Timur telah mengamankan AL (43) Warga Desa Sukadana Kecamatan Sukadana kabupaten  Lampung Timur (Residivis Narkoba). Diamankan Pada Hari Sabtu (3/11/2018) sekitar Pukul 14.00 Wib, oleh Unit Opsnal Sat Narkoba polres Lamtim Sewaktu berada d jalan Raya Desa Kedaton Induk Kecamatan Batang Hari Nuban kabupaten Lampung Timur dan pada saat dilakukan penangkapan tersangka melemparkan 1(satu) bungkus alumunium foil, yg di dalamnya terdapat 2(dua)  klip bening yg berisi kristal bening diduga keras narkotika jenis sabu dan 11 (Sebelas) plastik klip bening. setelah mengamankan tersangka dan Barang Bukti kemudian membawa ke Polres Lamtim guna proses penyidikan Lebih Lanjut. (M F. IDRUS).

(nasional/admin)

Sumber : https://tribunterkini.com/
Url Artikel : https://tribunterkini.com/web/detail/BT392409282768414899/