Sabtu, 22 Desember 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin
GUNUNG SUGIH- Kanwil Dirjen Pajak Bengkulu, dan Lampung berencana memberikan aplikasi untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Tengah, agar dapat mengecek ketaatan pajak para pengusaha yang hendak mengurus perizinan.
Melalui aplikasi tersebut DPMPTSP Lampung Tengah dapat mengetahui apakah pengusaha yang mengurus perijinan sudah memiliki NPWP, melaksanakan pelaporan pajak dan lain sebagainya.
Pemberian aplikasi tersebut merupakan tindaklanjut dari kesepakatan mengenai koordinasi dan optimalisasi penerimaan pajak-retribusi yang dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Lamteng dengan Kanwil Dirjen Pajak Bengkulu Lampung.
Penandatanganan ( MoU ) di lakukan langsung Bupati Lampung tengah Loekman Djoyosoemarto dan Kakanwil Dirjen Pajak Bengkulu-Lampung Erna Sulistyowati 18 Dec 2018 lalu di ruang rapat Bupati Lamteng.
Turut hadir mendampingi Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto saat penandatanganan (MoU) Sekretaris Daerah Adi Erlansyah, Kepala Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Madani, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Yunizar dan Kepala DPM & PTSP A. Helmi.
Kepala Kantor Wilayah dirjen Pajak Bengkulu dan Lampung Erna Sulistyowati menyampaikan apresiasi kepada Bupati Lampung Tengah loekman Djoyosoemarto atas dukungan yang selama ini telah diberikan kepada direktorat jenderal pajak.
Selain itu Erna juga menyampaikan kepada jajarannya untuk terus melanjutkan sinergi dan kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini demi meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
Erna mengatakan Dirjen Pajak akan memberikan semacam aplikasi di DPM & PTSP untuk memudahkan atau mengetahui apakah pemohon ijin sudah memiliki NPWP, pelaporan bagi wajib Pajak dan sejenisnya.
Tujuannya untuk memudahkan petugas pelayanan di dinas. Sementara itu Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto Kamis (19/11) mengatakan, nota kesepakatan tersebut perlu dilanjutkan dengan perjanjian di bawahnya, bersama dinas-dinas terkait.
Semua pihak harus segera bergerak dalam upaya meningkatkan penerimaan asli daerah dan memanfaatkan aplikasi dari dirjen pajak, ujarnya. (Ali).
(nasional/admin)
Sumber : https://tribunterkini.com/