Rabu, 05 November 2014 - 07:30 WIB , Editor: admin
Pekanbaru Trbunterkini -Mminggu (17/08/14) sekitar pukul 12.00 Wib terjadi tindakan asusila terhadap seorang gadis berinisial ( PT ) umur 16 tahun tinggal di komplek perumahan PT. Arvena Sepakat Desa Aur Cina Kecamatan Batang Cinaku-Kabupaten ( INHU ).
Saat itu tersangka menjemput korban yang tinggal dirumah bibinya di Dusun Putihan Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu. Dan membawa kerumah tersangka alias ( YN ) . Kemudian tersangka mengajak korban untuk berhubungan badan , Karena tersangka berjanji untuk bertanggung jawab dan mau menikahi ( PT ) maka korban menuruti permintaan untuk melakukan berhubungan badan .
Tersangka serta hubungan tersebut sudah berkali-kali Dilakukan oleh ( PT ) 16 Thn dengan ( YN ) 19 Thn. Namun sekarang tersangka alias ( YN ) Dilaporkan oleh ( PT ) Ke Polres Inhu Senin tanggal 3 -11- 2014 . Karena tersangka alias ( YN ) tidak menepati janji untuk menikahinya sampai saat ini (Rilis Humas Polda Riau/ Faisol Tarigan).
(nasional/admin)
Sumber : https://tribunterkini.com/