Kedapatan Membawa Senpi, Pemuda Lampung Tengah di Amankan Polisi

Kamis, 21 Februari 2019 - 07:30 WIB , Editor: admin

GUNUNGSUGIh- Satuan Reserse Kriminal Polsek Gunung Sugih, Lampung Tengah, menangkap pemuda yang kedapatan membawa senjata api (senpi). Pemilik senpi atas nama Firyo Romedho (33) diamankan saat anggota Polsek Gunung Sugih, Lampung Tengah, menggelar razia rutin, Senin (18/2/2019) lalu.   Petugas Polsek Gunung Sugih, Lampung Tengah, menemukan barang bukti senpi jenis pistol di saku celana Firyo dengan satu butir amunisi aktif.   Anggota Polsek Gunung Sugih saa itu patroli hunting di Jalan Raya Wates menuju Bekri tepatnya di kampung Sinar Banten sekitar pukul 22.30 WIB.   Kepala Polsek Gunung Sugih, Iptu Yuswantoro mengatakan, tersangka kena razia karena gerak- geriknya mencurigakan.   "Pelaku di pinggang belakang menonjol lalu dilakukan pengeledahan dan didapat senjata api rakitan. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek Gunung Sugih guna penyidikan lebih lanjut,"ujar Iptu Yuswantoro.     Firyo menyatakan senpi yang dibawa adalah milik seseorang dan ia bawa hanya untuk gaya-gayaan saja. Namun begitu, kepolisian masih mendalami terkait kepemilikan senpi tersebut.   Firyo Romedho dijerat pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup. (Humas)  

(nasional/admin)

Sumber : https://tribunterkini.com/
Url Artikel : https://tribunterkini.com/web/detail/BT476684550522447648/