Jumat, 17 Oktober 2014 - 07:30 WIB , Editor: admin
Pekanbaru Tribunterkini.- Dari informasi yang diterima tribunterkini dari Bernika manurung kepada Tribunterkini bahwasanya sertifikat yang atas namanya digelapkan pihak BANK Riau Bumi Insani yang beralamat di Pasir Putih Kabupaten Kampar Riau. Terjadinya kejadian ini bermula dari pihak korban ingin meminjam uang dengan nilai tertentu,sekitar tahun yang lalu. Tentu sebagai persiyaratan karena jumlahnya ratusan juta harus menjaminkan sertifikat rumah korban. Dengan berjalannya waktu utang pinjaman hampir selesai, namun masih ada utang yang tersisa. Bernika ingin melunasi pembayarannya agar jangan lagi dibebani tagihan yang dialaminya karena korban merasa terlampau besar bunga yang di bebankan kepadanya. . Namun harapan Bernika pupus sudah . sudah tiga hari ini saya ingin melunasinya sisa utang saya . agar Sertifikat Rumah saya dapat saya miliki lagi, saya tidak mau lagi terbebani dengan bunga yang sangat besar sekitar 20 % /tahun. Namun pihak Bank Ini tidak menggubris saya katanya sertifikat rumah saya tidak nampak lagi,bagaimana ini , apakah ini tidak penggelapan namaya, masak surat Sertifikat Rumah saya tidak nampak lagi kata pihak Bank ini. ujar Bernika Manurung. Ketika Tribunterkini menyambangi Kantor PT BPR Riau Bumi Insani di kantornya di Pasir Putih Kabupaten Kampar melalui Kuasa Hukum BPR Riau Bumi Insani Susi,SH mengatakan kepada Tribunterkini “kita sepenuhnya akan bertanggung jawab terkait permasalahan ini namun harus sabar ya, imbuhnnya kalau terkait ibu tidak kami gubris itu karena saya masih baru disini jadi saya tidak tahu persis permasalahannya” ucapnya Bernika Manurung pemilik Sertifikat yang di sinyalir di gelapkan oleh pihak Bank BPR Riau Bumi Insani ini dengan nada kesal mengatakan “saya mau bayar sisa utang saya. Setelah saya bayar kapan saya dapatkan sertifikat rumah saya itu “ tanya bernika kepada Kuasa Hukum Bank BPR. Namun dengan santai Susi,SH selaku kuasa Hukum Pihak Bank menjawab “ sabar Ibu,kita lagi berusaha. Sertifikatnya di Notaris , namun masih di cari mereka entah di mana di letakan pihak Notaris” Jadi ini bukan kesalahan kita .Susi mengelak dengan mengatakan sebentar Notarisnya Kesini jadi tahu permasalahan yang sebenarnya. Tri Elita Tajib,SH.MKA selaku pihak Notaris menjelaskan ke pada Bernita justru jawaban pihak Notaris sangat mengecewakan pihaknya (Bernika Manurung). Tri Elita Tajib selaku Notaris tidak bisa menyerahkan Sertifikat tersebut, “kami berjanji akan mengganti Sertifikat ibu,ini biasa,mungkin keselip atau terbawa teman pegawai yang lain” ujarnya . Di simpulkan Bernita Manurung di Duga sertifikat Rumahnnya di Gelapkan Pihak Bank dan Pihak Akta Notaris, Bernta meminta Kepada pihak Bank agar segera mengembalikan Sertifikat Rumahnnya,apa bila dalam satu minggu ini tidak ada kejelasan dari pihak Bank,maka saya akan melaporkan masalah ini ke Polda Riau,tegas Bernita dengan nada keras. Tambah Bernita sembari emosi,menjelaskan dimana tanggung jawab PT BPR Riau Bumi Insani yang tidak Propesional , Bernita menghimbau kepada masyarakat agar berhati hati dengan kejadian yang saya alami ini. Dimana pihak Bank BPR tidak Profesional,dengan mudahnya menghilangkan atau menggelapkan sertifikat Rumah saya.dalam hal ini Masyarakat berhati-hati untuk menjaminkan Surat –surat berharga harus memilah dan selektif yang mana perusahaan propesional dan yang mana BANK yang tidak memiliki keamanan yang menjamin Konsumennya.,tutup Bernita Manurung dengan nada kesal.(**rilis Eduard)
(nasional/admin)
Sumber : https://tribunterkini.com/