Rabu, 03 Oktober 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin
Laporan: Wan/rilis
Tanggamus-Polres Tanggamus tidak henti hentinya mensosialisasikan peraturan dan tata cara berlalu lintas
Guna mengurangi angka Kecelakaan diwilayah Hukum polres Tanggamus, melalui program Police Goes To School Kasat Lantas AKP Dade Suhaeri S.Kom melaksanakan penyuluhan di SMPN I Gisting Tanggamus. 2/10/18
Dalam rangka mensosialisasikan peraturan dan tata cara berlalu lintas yang dilaksanakan di SMP 1 Gisting, Kasat Lantas AKP Dade Suhaeri, S.Kom menyampaikan, sosialisasi ini dilaksanakan dengan materi UU No 22 Tahun 2009, penceegahan kecelakaan dan sosialisasi Transportasi Sehat Merakyat (TSM).
“Lanjut Kasat Lantas AKP Dade Suhaeri, sosialisasi ini Bertujuan agar pelajar memahami tata cara berlalu lintas yang baik, sehingga tercipta keselamatan dijalan sehingga angka kecelakaan menurun dan pelajar memahami TSM,” ujar, AKP Dade Suhaeri mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si usai kegiatan.
Kasat Lantas AKP Dade Suhaeri menambahkan, diharapkan sosialisasi ini dapat menciptakan karakter anak sejak usia dini agar patuh dan taat berlalu lintas sehingga bisa mencegah apa yang tidak kita inginkan, demi suksesnya tata cara berlalulintas juga tidak luput dari peran serta orang tau ataupun pendidik (guru) yang ikut mengawasi anak usia dini atau tingkat pelajar dalam berkendara, imbuhnya.
Kepala Sekolah SMP 1 Gistung (Zul Fajri S,P,d) mengungkapkan rasa terima kasih nya terhadap Satlantas Polres Tanggamus, yang telah bersusah payah dalam mensosialisasikan peraturan dan tata cara berlalu lintas, kegiatan sosialisasi yang dilakukan Satlantas Polres Tanggamus sangat bermempaat bagi anak anak kami, selain anak anak mengerti peraturan berlalu lintas, bisa menambah ilmu bagi siswa siswi, ujarnya,
(nasional/admin)
Sumber : https://tribunterkini.com/