Kejari Pekanbaru Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Bansos Pemko Rp 11 Milyar, Kejati Riau Akan Panggil Kejari Meminta Penjelasan

Minggu, 13 Juli 2014 - 07:30 WIB , Editor: admin

dana BansosPekanbaru Tribunterkini-Masih segar di ingatan kita kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Pemko Pekanbaru 2012, namun pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menghentikan proses penyidikkan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berjanji akan memanggil Kejari Pekanbarumeminta keterangan . “Saya disini baru menjabat mejadi Kejati Riau sekitar sebulanan, dan saya belum peroleh laporan akan hal dugaan korupsi Bansos sudah ditangani pihak Kejari Pekanbaru itu. Sampai dimana kasusnya ini,“ tutur Kepala Kejati Riau Untung Arimuladi. Hal ini disampaikannya menjawab wartawan, Jumat (11/7) ketika dikonfirmasi akan perkembangan kasus dugaan korupsi melibatkan sejumlah pejabat dilingkungannya Pemko Pekanbaru ini, dihentikan Kejari Pekanbaru dikarena belum ada bukti kuat. Namun untuk kejelasan kasus ini, Arimuladi, berjanji tetap meminta keterangan pada Kejari Pekabaru dengan tujuan mengetahui letak  permasalahannya. “Saya tak tahu pasti hal ini. Maka saya mejadwal akan meminta keteranganya dari Kejari,“ katanya. Sekedar diketahui sebelumnya itu Kejari menghentikan penyelidikan kasus dugaan atas korupsi Dana Bansos di Pemko Pekanbaru Rp 11 miliar. Pasalnya belum ditemui bukti kuat dilanjutkan pada tingkat penyidikan. Dihentikan ini dibenar oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru Eka Safitra SH, Senin (28/4/14). “Sementara kita hentikan, karena belum adanya bukti yang kuat di dalam kasus ini,“ jelasnya. Tetapi  kata Eka, pihaknya akan kembali melanjutkan kasus ini, apabila di kemudian hari ada ditemukannya bukti-bukti baru (novum) di dalam hal yang memastikan terjadinya kerugian negara. Seperti diketahu Kejari Pekanbaru mulai menyelidiki kasus ini sejak beberapa bulan silam. Sejumlah saksi pun sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya. Sejumlah pejabat yang dipanggil antara lain mantan di Kabag Kesra Zamzami Burhan, mantan Kabag Keuangan Amrul. Kemudian ada Bendahara Pemko Bambang, serta dua staf bagian keuangan Rahman, Margareta. Mereka diduga, mengetahui kemana saja aliran dana Bansos diberikan. Dugaan penyimpangan ini, terjadi ketika Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru dijabat Yuzamri Yakub. (Dai)

(nasional/admin)

Sumber : https://tribunterkini.com/
Url Artikel : https://tribunterkini.com/web/detail/BT489284632424033594/