Rabu, 21 Maret 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pekanbaru El Syabrina Bersama Kepala DPP Ingot Ahmad Hutasuhut saat melakukan Sidak ke sejumlah toko yang menjual ikan dalam kemasan kaleng, Rabu, (21/3).
Pekanbaru Tribunterkini- Menyikapi adanya makanan yang membahayakan dalam kemasan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru melakukan Sidak ke sejumlah toko yang menjual ikan dalam kemasan kaleng, Rabu (21/3).
Lokasi pertama yang disidak oleh petugas adalah toko harian di Jalan Agus Salim Pekanbaru.
Dari tiga toko yang dikunjungi petugas di sepanjang Agus Salim, setidaknya ada puluhan produk ikan sarden yang sudah kadaluarsa.
Petugas kemudian meminta kepada pemilik toko untuk menarik seluruh produk ikan dalam kemasan kelang tersebut.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pekanbaru El Syabrina yang memimpin Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah toko harian yang menjual produk ikan dalam kemasan kaleng, Rabu (21/3) mengungkapkan, bahwa Sidak ke produk ikan kemasan dalam kaleng ini merupakan tindak lanjut dari temuan cacing dalam kemasan ikan sarden.
"BPOM sebelumnya sudah menyurati distributor untuk menarik seluruh produk ikan sarden yang terindikasi ada cacing di dalam. Jangka waktu yang diberikan satu bulan", sebut mantan Kepala DPP tersebut.
El meminta kepada pedagang agar tidak memajang produk ikan dalam kemasan kaleng yang sebelumnya ditemukan ada indikasi cacing didalamnya.
"Ada beberapa merek ikan sarden yang kita minta untuk tidak dipajang lagi di toko-toko. Seperti merek Hoki, IO dan Farmer Jack", tutup El Syabrina yang didampingi Kepala DPP Ingot Ahmad Hutasuhut dan para staf lainnya. (Ruben/Kominfo).
(nasional/admin)
Sumber : https://tribunterkini.com/