Senin, 10 November 2014 - 07:30 WIB , Editor: admin
Bangkinang Tribunterkini- Ini benar-benar kelakuan bejat yang tidak pantas di tiru. Bayangkan saja, seorang perempuan yang sudah uzur diperkosa oleh menantunya sendiri. Pria dengan inisial MN (38), tega melakukan hal keji kepada ibu dari istrinya sendiri. MN adalah warga Kampuang Godang, Kecamatan Bangkinang.Hari ini, Sabtu (8/11/14) istri MN atau anak korban, Masna (36) melaporkan ulah suaminya itu kepada polisi. Masna mendatangi sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Mapolres Kampar, membuat laporan terkait ulah bejat suaminya yang amat memalukan itu.
Terungkapnya kasus ini karena korban yang sudah renta menceritakan perbuatan menantunya yang bejat itu kepada tetangga. Akhirnya cerita ini sampai ke telinga Masna dan Masna mencari kebenaran cerita ibunya. Ternyata ada saksi mata yang melihat kejadian itu.
Mendapatkan cerita itu Masna dan keluarganya langsung membuat laporan agar suaminya yang bejat mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya tersebut. "Saya berharap hukum dapat ditegakan dengan seadil-adilnya, saya berharap suami saya yang sudah tega terhadap ibu saya supaya secepatnya ditangkap," kata Masna.
Kapolres Kampar AKBP Eri Apriyono SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Herfio Zaki, SH, SIK, Sabtu (8/11/2014) Siang mengakuai soal laporan Masna dan sudah dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang mengetahui perbuatan bejat tersangka.
"Kalau memang perbuatan pelaku terbukti maka pelaku nantinya akan di kenakan pasal 285 KUHPidana Tentang Pemerkosaan dan akan di ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," Tegas AKP Herfio Zaki kepada Tribunterkini.(Liputan edi/albert)
(nasional/admin)
Sumber : https://tribunterkini.com/