Selasa, 07 Agustus 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin
Bekasi- Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bekasi, diduga membuat pengumuman diduga masyarakat merupakan kebohongan.
Dalam pengumuman publik yang ditempelkan di jendela tersebut, untuk percetakan KTP Elektrik sudah bisa dilaksanakan Kecamatan sesuai dominasi kartu keluarga.
Melihat pemberitahuan tersebut, banyak warga mengatakan. Bahwa kantor kecamatan belum bisa melayani. Selain itu, masyarakat menilai pemberitahuan ini hanyalah kebohongan dan tidak menjadi kenyataan dilapangan.
Dari pantauan Tribunterkini.com, banyak warga Kabupaten Bekasi berbondong bondong ke kantor Disdukcapil untuk pembuatan Surat Keterangan, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, yang begitu sulit untuk mendapatkan pelayanan terbaik saat proses antrian tersebut.
Masyarakat Kabupaten Bekasi berharap kepada pemerintah untuk memperbaiki peralatan di kantor kecamatan, agar dapat melayani masyarakat dengan baik.
Neni warga Kecamatan Cikarang Barat mengakui barusan dirinya datang ke disdukcapil, bahwa di kecamatan cikarang barat masih offline.
"Disini masih offline pak, sudah hampir 1 setengah bulan, artinya sebelum lebaran masih mati online Kecamatan", katanya. (Dapot).
(nasional/admin)
Sumber : https://tribunterkini.com/