Teror Pembakaran Mobil dan Motor, Bupati Kendal Marah Besar

Selasa, 05 Februari 2019 - 07:30 WIB , Editor: admin

Kendal Tribunterkini.com- Bupati Kendal Mirna Annisa mengutuk keras aksi teror pembakaran kendaraan. Menurut orang nomor satu di Kendal itu, aksi teror yang sudah menimbulkan keresahan tidaklah manusiawi. “Ini menurut saya aksi yang tidak manusiawi, kasihan masyarakat sudah mengumpulkan uang untuk membeli barang berharga kemudian dibakar begitu saja. Jadi sangat menyayangkan aksi teror ini”, katanya, kemarin (5/2). Ia berharap, pelaku bisa segera ditangkap dan diberikan hukuman seberat-beratnya agar jera. Sehingga kedepan tidak ada kejadian serupa. “Kalau penangan pelaku kami serahkan penuh kepada polisi”, tuturnya. Meski demikian, Mirna mengimbau kepada masyarakat untuk lebih mawasdiri. Pihaknya juga akan menerbitkan surat edaran kepada masyarakat untuk disebarkan sampai dengan Desa, RT dan RW. Sehingga masayarakat bisa mawasdiri. Isi surat edaran tersebut diantaranya agar masayarakat menjaga barang berharga pribadi yg dimilikinya. Yakni jangan hanya menggantungkan keamanan pada kepolisian saja. “Masyarakat harus aktif, jaga kendaraannya masing-masing. Setidaknya dengan begitu kita merasa aman dari ulah teror tersebut,” jelasnya. Selanjutnya, ia juga meminta masyarakat terutama pemudanya untuk aktif melakukan siskamling di lingkungannya masing-masing. Sehingga lingkungannya aman dari gangguan teror. “Dengan siskamlong Jika ada hal yang mencurigakan bisa langsung ditangani atau dilaporkan ke petugas polisi,” paparnya. Mirna menambahkan bahwa Kendal kondisinya damai, perpolitikan juga dinamis. Namun harus diributkan dengan aksi pembakaran kendaraan. “Ini menurut saya memecah fokus masyarakat, karena tahun ini tahun politik dimana masyarakat harusnya fokus untuk mencari pemimpin yang baik, tapi justru disibukkan dengan aksi teror,” tambahnya. Ia berharap, kasus ini tidak ada sangkut pautnya dengan politik baik Pilpres maupun Pilleg. “Makanya masyarakat harus aktif, jangan diam saja. Mari bantu aparat penegak hukum untuk menangkap pelakunya,” imbuhnya. (Prawoto).

(nasional/admin)

Sumber : https://tribunterkini.com/
Url Artikel : https://tribunterkini.com/web/detail/BT579644495370380437/