Rabu, 14 Desember 2016 - 07:30 WIB , Editor: admin
Pekanbaru Tribunterkini-Sebelum di periksa sebagai saksi kasus Johar firdaus dugaan korupsi APBD P Riau, 2014/2015 Ahmad Syah Harofi terlihat duduk santai di samping ruang sidang Pengadilan Negeri Pekanbaru.Ketika di tanya kapasitasnya datang di persidangan Johar Firdaus, Ahmad syah Harofie asisten I ini menjawab sebagai saksi
Pengadilan negeri Pekanbaru kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap APBD provinsi Riau, Selasa 13/12/2016 .Jaksa penuntut umum komisi pemberantasan korupsi ( JPU KPK ) menghadirkan Saksi Ahmad Syah Harrofie yang menjabat sebagai Asisten 1 di Pemprop Riau, untuk di dengarkan keterangannya sebagai saksi dugaan Korupsi APBD P 2014/2015.
"Pada saat saya menjabat sebagai kepala Kominfo di Provinsi Riau, dan saya di Tunjuk pada waktu itu oleh Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun sebagai ketua Open House Untuk SKPD, sebagai ketua Open Hause SKPD pada waktu itu sya melihat Gubernur Riau Annas Maamun sedang berbincang dengan Johar Firdaus karena saya melihat mereka dari jauh, saya tidak tau apa yang di bicarakan mereka." Sebut Ahmad Syah Harofi, Sebagai Saksi.
Kapada awak media usai pemeriksaan sebagai saksi, Ahmad Syah Harofie mengatakan saya di tunjuk Gubernur pada waktu itu Anas Maamun sebagai koordinator rombongan. “Kominfo sebagai koordinator”, jelas Ahmad Syah Harofi
Asisten I ini juga menjelaskan pada saat itu rombongan berada di kediaman ketua DPRD Riau saat itu Johar Firdaus. Setelah lama di kediaman ketua DPRD saya menemui Pak Gubernur yang sedang berbicara empat mata dengan ketua DPRD.
Saya mengatakan waktu sudah habis Pak, sudah malam ini. Namun Pak Johar bereaksi dan mengatakan tak perlu, tak perlu, apa tak perlu nya saya tidak tahu. “Orang-orang itulah yang tahu apa tak perlu itu”, ungkap Ahmad Syah harofie
Setelah itu Gubernur saat itu Anas Maamun mengatakan oke, oke sembari pergi dari kediaman ketua DPRD menuju kediaman Sekda. (Albert)
(nasional/admin)
Sumber : https://tribunterkini.com/