Kamis, 08 Juni 2017 - 07:30 WIB , Editor: admin
Pekanbaru Tribunterkini- Akhirnya daftar pencarian orang (DPO) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sialang Bungkuk, bernama Izul (19 tahun) diringkus polisi.Izul ditangkap setelah kembali beraksi melakukan pencurian sepeda motor.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto mengatakan, tersangka ditangkap dengan rekannya berinisial H.
"Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Bimo.
Diungkapkan Bimo, pelaku melakukan pencurian di salah satu warung internet di Jalan Cipta Karya Pekanbaru.
Pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli rokok.
Namun motor korban tidak pernah dikembalikan.
Kehilangan tersebut dilaporkan korban ke polisi.
"Hasil penyelidikan kita ketahui ada dua pelaku. Keduanya ditangkap di warung internet (warnet) di Tampan," ujar Bimo.(Ruben/Rilis Polresta Pekanbaru)
(nasional/admin)
Sumber : https://tribunterkini.com/