Rabu, 07 Juni 2017 - 07:30 WIB , Editor: admin
Pekanbaru Tribunterkini- Tim gabungan Satlantas Polresta Pekanbaru dan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru merazia taksi online,Senin (5/6/2017). Penyisiran dilakukan diruas Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru tepatnya di depan Pasar Sukaramai Ramayana.
Dari pelaksanaan razia gabungan tersebut, petugas akhirnya menemukan adanya tiga mobil pribadi yang ditilang oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru setelah dipastikan dimanfaatkan untuk moda transportasi taksi online. Tiga mobil yang ditilang tersebut merupakan dibawah koordinasi uber taksi.
Keberadaan taksi online di wilayah Pekanbaru menimbulkan kegelisahan pada pengusaha taksi konvensional. Adanya desakan dari pengusaha taksi konvensional serta pemerhati angkutan menjadi salah satu alasan dilakuannya penertiban terhadap Taksi online. Bahkan beberapa waktu yang lalu puluhan sopir taksi sempat melakukan sweeping di ruas Jalan Sudirman. Kenyataan yang kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan Pekanbaru yang mengatakan taksi online di Pekanbaru adalah ilegal.
"Aturan soal taksi online ada pada Dinas Perhubungan. Kita sifatnya hanya membantu dan mengamankan pelaksanaan razia saja," terang Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser, melalui Kaur Bin Ops Iptu Fandri.
Dari razia yang dilakukan beberapa kendaraan pribadi yang disinyalir dimanfaatkan untuk transportasi taksi online dilakukan pemeriksaan. Menurut Fandri selama ini koordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan sudah sering dilakukan, oleh karena itu Kepolisian akan siap membantu.(Ruben/Rilis Polresta Pekanbaru)
(nasional/admin)
Sumber : https://tribunterkini.com/