Kamis, 10 Januari 2019 - 07:30 WIB , Editor: admin
Lampung.Lampung Timur- Dana untuk Desa berupa Gerbang Indah (GI) dari APBD Provinsi sebesar Rp 50.000.000, (lima puluh juta rupia) per Desa se Kabupaten Lampung Timur diduga ada pungli yang di lakukan oknum pengelola kegiatan.
Pasalnya" dari Dana GI sebesar Rp 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) tersebut di anggar kan untuk pelatihan/ woksop membatik oleh yayasan yang dekat dengan oknum sebesar Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupia) dari setiap Desa, namun dalam dana Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) tersebut diminta setoran oleh oknum sebesar 32,5% dari pihak yayasan dengan kegunaan yang tidak jelas.
Menurut keterangan Nara sumber yang tidak mau disebut kan namanya kepada kaperwil tribunterkini.combulan desember 2018 lalu melalui telpon seluler, saya telah punya kesepakatan dengan mereka bahwa yayasan saya yang akan memberikan pelatihan kesetiap kecamatan namun setelah saya memberikan pelatihan di 2 kecamatan salah satu nya di kecamatan Batang Hari, tiba-tiba saya dapat telpon dari pihak dinas dan mengajak saya ketemuan untuk membicarakan masalah kegiatan tersebut saya bilang oke, lalu saya menemui oknum tersebut setelah kami bertemu oknum tersebut bilang" saya minta 32,5% dari dana Rp 10 juta perdesa tersebut" kata sumber
Dan saya kaget mendengar nya jelas saya tidak menyetujui lalu dia bilang" kamu harus ngasih kalau gk ngasih maka kamu tidak usah memberikan pelatihan lagi" kata sumber menirukan bahasa oknum tersebut selang beberapa hari kemudian saya di telpon lagi oleh oknum tersebut kamu tidak usah lagi memberikan pelatihan dan uang yang sudah masuk kesaya di minta oleh oknum tersebut untuk di transfer ke dia kemudian uang tersebut langsung saya tranfer kepada oknum itu dan struk bukti transfernya masih saya simpan kok" papar sumber.
Sebetulnya lanjut sumber yayasan yang meneruskan pekerjaan saya itu badan hukum nya tidak jelas alias abal-abal karena saya tau persis dengan yayasan tersebut tapi kok bisa ya mereka dapat kontrak pelatihan woksop membatik itu" imbuh sumber.
Sementara kepala Dinas PMD Syahrul saat di komfirmasi kaperwil tribunterkini.com di ruangan nya selasa 08/01 mengatakan saya tidak tau menau tentang pelatihan woksop membatik itu apa lagi tentang setoran sebesar 32,5% dari dana yang mereka dapat, mungkin saja kalau dengan kastemer atau penghubung nya sebab yayasan tersebut tidak pernah berhubungan langsung dengan saya bahkan saya tidak kenal dengan mereka" kilah kadis.
Pada saat di tanya apakah betul pihak Dinas yang mengarahkan untuk woksop membatik ini Syahrul menjawab " ya karena saya melihat kesenjangan untuk pengembangan nya kedepan karena ibu-ibu yang sudah bisa membatik akan kita arahkan UPK untuk memberi pinjaman modal dan arahan untuk membatik tersebut sama sekali tidak melanggar aturan karena semuanya sudah tertuang di peraturan Bupati (perbup)" papar syahrul. [Herwandi]
(nasional/admin)
Sumber : https://tribunterkini.com/