Pertamina RU II Dumai Menyerahkan Buaya Muara Ke Balai besar KSDA Riau

Selasa, 07 Agustus 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin

Dumai-Penyerahan sukarela satwa dilindungi Undang undang Buaya muara ( _Crocodylus porosus_ ) sebanyak 3 ekor Pada hari Senin, 6 Agustus 2018 pukul 09.30 Wib, dilakukan oleh Pihak Pertamina RU II Dumai  kepada Balai Besar KSDA Riau melalui Seno Haryono selaku Manager HSSE. Dari keterangan PT. PERTAMINA RU II (Persero Dumai), Seno Haryono selaku Manager HSSE, sekitar awal bulan Juli 2018 anggota Security PERTAMINA RU II yg sedang bertugas/patroli di jalan lintas Dumai-Rohil menjumpai masyarakat membawa Buaya muara di dalam keranjang rotan di atas sepeda motor. Security segera menanyakan kepada masyarakat tersebut  dan berdasarkan yang bersangkutan buaya akan dikonsumsi dan dijual. Karena tau bahwa buaya tersebut dilindungi UU, maka Security mengambil tindakan dengan membawa buaya  ke Dumai dan menyerahkan ke Seno Haryono selaku Manager HSSE di PT PERTAMINA RU II (Persero Dumai). Karena buaya kurang sehat, Seno Haryono merawat terlebih dahulu ketiga buaya tersebut hingga sembuh. Baru setelah kondisi membaik maka buaya diserahkan oleh PT. PERTAMINA RU II (Persero Dumai) ke Seksi Konservasi Wilayah IV Dumai. Segera setelah itu, Kepala Seksi Konservasi Wilayah II menyerahkan ketiga ekor Buaya muara tersebut langsung di evakuasi dari Dumai dibawa ke Pekanbaru dan sekitar pukul 17.00 WIB sampai di Pekanbaru dan dititipkan ke Lembaga Konservasi Kasang  Kulim, Kubang utk perawatan lebih lanjut. Balai Besar KSDA Riau memberikan apresiasi kepada masyarakat secara umum dan khususnya kepada PT PERTAMINA RU II Dumai yang telah menunjukkan komitmen yang tinggi dalam upaya penyelamatan satwa di Prov. Riau. (rilis Humas)

(nasional/admin)

Sumber : https://tribunterkini.com/
Url Artikel : https://tribunterkini.com/web/detail/BT694550146239343655/