Jumat, 31 Oktober 2014 - 07:30 WIB , Editor: admin
Penulis : Miko Susanto Universitas Lancang Kuning Fakultas Hukum Membuat lahan parkir di sebuah perkantoran pemerintah, perusahaan pusat perbelanjaan dan pasar banyak hal yang harus dipertimbangkan. Mulai efisiensi di tengah lahan yang serba sempit hingga tingkat permasalah yang ditimbulkanya. Lahan parkir akan menjadi masalah besar bagi wilayah Ibu Kota dimana-mana khusnya seperti pekanbaru riau . Terbatasnya lahan sesuai dengan meningkatnya jumlah kendaraan, area semakin berjubel dengan gedung dan pemukiman, sehingga sulit untuk mencari lahan parkir yang tidak menggangu aktifitas dan membahayakan pengendara. Kita lihat dibeberapa titik perkantoran pemerintahan, pasar dan perusahaan di Pekanbaru area parkir tidak pernah melihat Sikon dan dampak yang ditimbulkan bahkan sangat membahayakan. seperti dibeberapa titik jalan Soekarno Hatta , dijalan Sudirman , A. Yani, Cutnyakdien. Bahkan beberapa kasus kecelakaan yang terjadi disekitar area lahan parkir yang diakibatkan sempitnya are ajalan kendaraan, hal tersebuh seharusnya menjadi perhatian pemerintah ( DISHUB ) Kota Pekanbaru dan perusahaan serta pusat perbelanjaan , seharusnya bisa menjadi acuan dan membuka pikiran untuk mengatur dan menepatkan lahan parkir kendaraan sehingga tidak semberaur . Sekjend LSM Gapura Rahmad Tarigan mengatakan kepada Tribunterkini sangat menyayangkan hal ini dibiarkan oleh pihak Dinas Perhubungan ( DISHUB ) kota Pekanbaru sistem perparkiran memang harus diatur betul, direncanakan dengan khusus . yakinlah bukan sekedar area parkir perkantoran perusahaan dan pasar dipekanbaru riau bahkan kabupaten dan kota lainya diriau bisa dibenahi dan tidak menggangu agar tidak menimbulkan kecelakaan bahkan kematia,tutup Rahmad berharap.
(nasional/admin)
Sumber : https://tribunterkini.com/