Sabtu, 08 November 2014 - 07:30 WIB , Editor: admin
Pekanbaru Tribunterkini- Banyaknya beredar kendaraan bermotor roda empat yang masih menggunakan plat nomor polisi berwarna merah di ubah menjadi warna hitam, sangat di sayangkan masyarakat. Dir Lantas Polda Riau menindak pengguna kendaraan berplat nomor Polisi berwarna merah menjadi plat nomor Polisi hitam,penindakan terhadap pengguna di lakukan 6/11_2014 Di beberapa titik ,seperti Jalan Gajah Mada dan Jalan Riau.Menurut Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Drs Eri Safari melalui Wadir lantas AKBP Budi Indra Dermawan, Sik, MM .menerangkan penindakan terhadap pengguna mobil no plat merah menjadi no plat hitam sudah di aman kan, di dir lantas polda riau 6 unit mobil dan 1 unit sepeda motor.pengguna di kenakan sangsi tilang. Lebih lanjut AKBP Budi INDRA Dermawan akan menyurati pemda atau dinas terkait,untuk penertiban terhadap pengguna mobil berplat merah menjadi plat hitam ,baik di dalam kota dan ada juga dari luar daerah (Liputan Ina/bid)
|
(nasional/admin)
Sumber : https://tribunterkini.com/