Sabtu, 03 November 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin
Laporan Herwandi Kaperwil
Lampung-Pendidikan di Negara kita memang sangatlah penting untuk mencerdaskan anak Bangsa generasi penerus, dengan ini Pemerintah menerap kan aturan untuk sekolah.
Khusus nya Sekolah Menengah Atas agar tercipta pemerataan dalam Pendidikan tidak ada perbedaan antara simiskin dan sikaya dalam mengenyam Pendidikan tapi aturan-aturan yang di buat pemerintah
Sebagian besar di kangkangi oleh para pengelola lembaga pendidikan tersebuta pasalnya mereka selalu menciptakan aturan sendiri-sendiri yang seolah-olah memang atas persetujuan dari wali murid.
Seperti halnya yang terjadi di SMAN 3 Menggala kab. Tulang Bawang yang dikelola oleh kepala Sekolah Hermono dia telah menciptakan kelas eklusif dengan pasilitas ber ac dan nyaman dengan bayaran mencapai jutaan rupiah
Untuk kelas biasa yang tentunya di huni oleh siswa/siswi yang orang tuanya tidak mampu. Dalam hal ini Hermono sudah mengangkangi aturan pemerintah, atas kebijakan yang dilakukan oleh oknum kepala Sekolah
Ini disesal kan oleh berbagai pihak dan Kabid SMA Disdikbud Provinsi Lampung Diona Katharina menyalahkan kebijakan tersebut.
Dalam pertemuan Kabid SMA Disdikbud Provinsi Lampung dengan Kaperwil media online tribunterkini.com di ruang kerjanya pada hari jum'at tanggal 02 Nopember 2018 mengatakan, Pak Hermono sudah saya panggil pada hari kamis tanggal 01 Nopember 2018 kemarin untuk di minta keterangannya terkait pemberitaan beberapa pekan yang lalu" ujar nya
Dan dia mengakui tentang kebenaran berita tersebut, lanjutnya pengakuan Pak Hermono ini sudah saya laporkan kepada Kepala Dinas Sulfakar dan beliau merespon, kami dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Lampung
Mengambil keputusan bahwa kelas eklusif yang ada di sekolah SMAN 3 menggala akan di hapuskan atau di tiadakan tapi tidak sekarang karena jika itu dilakukan sekarang berarti kita sudah menciptakan masalah baru untuk itu kita menunggu tahun ajaran baru 2019 mendatang.
Mengenai kepala sekolah SMAN 3 Menggala Pak Hermono untuk sementara waktu ini akan kita evaluasi dulu" terang Diona.
Dan untuk konsokuensi yang harus fi pertanggung jawabkan oleh pak Hermono tambah Diona atas perbuatan yang pernah di lakukannya untuk sementara kami belum bisa jelaskan lebih lanjut, kita tunggu aja apa yang harus di terima Pak Hermono atas kesalahan dan perbuatan yang sudah di lakukannya " ungkap Diona.
Sehubungan dengan pemberitaan edisi kamis 25 oktober 2018 lalu bahwa pada saat "di hubungi melalui pesan Whatsap Kabid SMA Disdikbud Pemprov Lampung Diona Katherina kepada kaperwil tribunterkini.com kamis 25/10 mengatakan saya sudah baca berita abang yang di kirim kesaya
Dan untuk hari ini saya belum bisa menemui Abang karna saya masih Dinas Luar saat ini saya sedang menuju Bandara dan saya akan segera memanggil Kepsek SMA N 3 Menggala nanti akan saya mintai keterangan terkait pemberitaan tersebut, saya juga selaku Staf pak Kadis meminta maaf" ujar Diona.
(nasional/admin)
Sumber : https://tribunterkini.com/