Selasa, 28 Agustus 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin
Laporan Dance Hanukh
ROTE NDAO NTT– Akhir nya Do'a Warga Masyarakat Dusun Oendule dan Dusun Moklain agar proyek di desa nya di usut terkabul.
Ini terlihat sejumlah aparat Kepolisian dari jajaran Polres Rote Tengah di turunkan.
Dengan membawa Alat Ukur berupa meter untuk mengukur pekerjaan fisik di Desa Lida Manu terutama di Dusun Oendule Moklain dan Dusun Batuleli yang di temani sejumlah warga masyarakat .
Dalam Pengukuran fisik pekerjaan di Dusun Oendule dan Moklain serta Dusun Batuleli , terdapat banyak kekurangan fisik material di pekerjaan fisik Empat buah Deker dan Satu buah Croos Wall. Di mana pekerjaan semua ADD/ DD di tahun 2017 terdapat dan terlihat sama sekali tidak sesuai dengan RAB yang ada " Kata Kepala Dusun Oendule Jep Matau sesuai hasil temuan di lokasi pekerjaan” .
Masih Lanjut Kadus Jep Matau ", Di dusun Oendule Ketua TPK Mengakui salah dan ini di lanjutkan kekantor desa untuk di minta pertanggung jawaban kekurangan fisik yang ada.
TPK salah atau tidak besok jelaskan sesuai arti gambar dan bahan meterial , karena di mana bahan material kurang baik , terdapat pekerjaan fisik di deker maupun Croos Way di dusun Oendule TPK tidak bisa menjelaskan apa-apa .
TPK pasrah saja karena pembayaran HOK juga kurang banyak, seperti bahan material kurang baik deker maupu Crosway di Dusun Oendule
Feki Seubelan Ketua TPK mengaku kalo diri nya sudah salah, dirinya mengaku di hadapan pihak penegak hukum Jajaran Polres Rote Ndao.
Turut hadir dalam pemeriksaan fisik pekerjaan di tiga dusun di drsa lida manu , kades jaspro paulus muskananfola, ketua TPK Feky Seubelan, dan jugs pihak kepolisian yakni Kanit Intel Eli dan Athus Klass.
Mempertanyakan penggunaan anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD) tahun anggaran 2017, di Desa Lida Manu Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao.
Pasalnya, DD selama dua tahun diduga hanya dikerjakan sendiri oleh perangkat desa, seperti sekdes dan ketua TPK.
Obet Killa, salah satu tokoh masyarakat mewakili warga Dusun Oendule Dusun Moklain meminta pihak Kejaksaan untuk mengungkap adanya dugaaan pinyimpangan anggaran dalam proyek di desa tersebut.
Obet Killa mempertanyakan anggaran tahun 2017, karena banyak kegiatan fisik pada saat itu tidak jelas.
“Pekerjaan di dusun Oendule Desa Lida Manu, terdapat pekerjaan fisik empat buah Deker. Yakni tiga deker di kerjakan di dusun Oendule dan satu Deker di dusun Batuleli. Selanjutnya, pekerjaan satu unit Croos Wall di dusun Oendule dengan pagu dana sebesar Rp21,863,450 Juta,” ujarnya usai menghadiri mediasi di kantor Desa Lida Manu baru-baru ini.
Lanjut dia, Pekerjaan jalan Sertu Dusun Moklai sepanjang 1310 meter dengan pagu anggaran Rp145,500, kemudian pekerjaan pembangunan jalan rabat beton sepanjang lima puluh meter di dusun Moklain desa Lida Manu dengan anggaran Rp 28.000.000 Juta,. Selain itu pembangunan pagar pertanian di dusun Oendule dengan anggaran Rp99.999.500.
Obet menduga proyek tersebut hanya untuk mendapat keuntungan belaka. Pasalnya dari sisi manfaat bagi rakyat sekitar tidak ada. “Proyek itu kurang bermanfaat bagi kami,” ujarnya.
(nasional/admin)
Sumber : https://tribunterkini.com/