Selasa, 05 November 2019 - 17:56 WIB , Editor: alb
Tulang Bawang Barat-Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tulang Bawang Barat langka dalam beberapa bulan terakhir, hal tersebut membuat masyarakat mengeluh.
Rizki salah satu warga Panaragan Jaya yang hendak mengurus e-KTP di Dukcapil mengeluh dengan kekosongan Blanko. Sementara itu, pihak Dukcapil belum bisa memastikan kapan blanko nya kembali ada bisa normal kembali.
“Kami sudah lama merekam data, tapi sampai sekarang belum dapat e-KTP. Kata mereka staf Disdukcapil blanko kosong,yang ada hanya surat keterangan (Suket) saja yang ada,” kata nya
Terpisah Kadis Dukcapil Tulang Bawang Barat Hariyanto saat di konfirmasi tribunterkini.com di ruang kerja nya mengatakan, kekosongan blanko e-KTP di akibat keterbatasan jatah dari Ditjen Dukcapil-RI untuk Kabupaten Tulang Bawang Barat beberapa bulan terakhir.
“Kelangkaan blanko e.KTP.ini terjadi secara Nasional di seluruh Indonesia, kuota Kabupaten Tulang Bawang Barat hanya 500 blanko saja tiap tiga Minggu nya. Itu juga di gunakan bagi pemohon yang sifatnya mendesak, katanya
Lanjut Hariyanto sementara kebutuhan perekaman e-KTP.baik dari pemutahiran data atau perekaman baru dan pemindahan domisili bisa mencapai lima ratus lebih perminggu" keluhnya Selasa (05/11/19)
Hariyanto menambahkan, bagi masyarakat yang telah melakukan pemohon perekaman e-KTP untuk sementara langsung bisa mendapat kan surat keterangan (suket). Sebab Suket sama saja dengan e-KTP yang sah dan berlaku di seluruh Indonesia. “Untuk blanko e-KTP. dinas kependudukan dan pencatatan sipil belum bisa kita pastikan kapan normal nya, terang nya .
"Bagi pemohon yang sudah melakukan perekaman bisa mendapat kan Surat keterangan (suket).ketika nanti blanko nya sudah ada, pemohon pemilik suket datang langsung Disdukcapil akan langsung kita cetak e-KTP. nya" tutup nya (jns putra).
(Tubaba/alb)
Sumber : https://tribunterkini.com/