Kamis, 22 Agustus 2019 - 14:27 WIB , Editor: alb
Tanggamus– Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Tanggamus periode 2019-2024 dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotaagung Ardhi Wijayanto, S.H.
Sebelum prosesi pelantikan yang ditandai dengan pembacaan sumpah dan penandatanganan berita acara pelantikan oleh perwakilan anggota DPRD Kabupaten Tanggamus.
Serta penyematan pin oleh Ketua PN Kotaagung kepada anggota DPRD, dibacakan SK Gubernur Provinsi Lampung oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Tanggamus Suratman.MM, tentang pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Tanggamus periode 2014-2019.
Acara pelantikan yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Tanggamus, Senin (19/8) ini dihadiri oleh Bupati Tanggamus Hj.Dewi Handayani,SE.MM dan Wakil Bupati Tanggamus H.Safei'i.S.Ag, beserta jajaran Pemerintah Daerah dan Muspida Kabupaten Tanggamus, para pimpinan partai politik, pimpinan ormas, tokoh masyarakat serta berbagai elemen lainnya yang ada di Kabupaten Tanggamus.
Ke-45 anggota DPRD Kabupaten Tanggamus yang dilantik adalah ;
Dapil I (Pematangsawa, Semaka dan BNS)
1. Nuzul Irsan (PKB) 1.064 suara.
2. Azmi (PDIP) 2.899 suara.
3. Didik Setiawan (PDIP) 2.802 suara.
4. Heri Agus Setiawan (PDIP) 2.769 suara.
5. Baharen (PPP) 1.906 suara.
6. Bunyamin (PAN) 1.605 suara.
Dapil II (Kotaagung, Kotaagung Timur, Kotaagung Barat dan Wonosobo)
1. Irwandi Suralaga (PKB) 2.173 suara.
2. Helmi (PKB) 2.172 suara.
3. Hajin M Umar (Gerindra) 2.634 suara.
4. Muhamad Nauval (PDIP) 5.303 suara.
5. Buyung Zainudin (PDIP) 4.258 suara.
6. Nursyahbana (Golkar) 3.668 suara.
7. Kurnain (Nasdem) 2.613 suara.
8. Marini Sari Utami (PKS) 1.524 suara.
9. Burhanuddin (PAN) 1.546 suara.
Dapil III (Gisting, Gunung Alip, Sumberejo)
1. Yoyok Suliatyo (PKB) 1.346 suara.
2. Puji Harianto (PDIP) 4.518 suara.
3. Amrusi Sanusi (PDIP) 3.971 suara.
4. Hendraman Adam (Golkar) 1.170 suara.
5. Jhony Wahyudi (Nasdem) 2.390 suara.
6. Nursalim Ahyono (PKS) 3.201 suara.
7. Muhtar (PAN) 1.687 suara.
Dapil IV (Pulau Panggung, Air Naningan, Ulu Belu)
1. Zulki Kurniawan (PKB) 2.823 suara.
2. Hilman (Gerindra) 3.392 suara.
3. Joni Ansonet (PDIP) 3.408 suara.
4. Basuki Wibowo (PDIP) 2.844 suara.
5. Pieter Anderson (Golkar) 2.039 suara.
6. Suhartono (Nasdem) 2.565 suara.
7. Irsi Jaya (PPP) 2.226 suara.
8. Tedi Kurniawan (PAN) 2.929 suara.
Dapil V (Talang Padang dan Pugung)
1. Mujibul Umam (PKB) 2.198 suara.
2. Hardyus (Gerindra) 1.637 suara.
3. Wahyu Agus Fediawan (PDIP) 3.987 suara.
4. Iskandar Juned (PDIP) 2.961 suara.
5. Heri Ermawan (Golkar) 2.801 suara.
6. Heru (Nasdem) 3.769 suara.
7. Fakhruddin Nugraha (PKS) 1.871suara.
8. Koyim (PAN) 2.656 suara.
Dapil VI (Bulok, Limau, Cukubalak, Kelumbayan dan Kelumbayan Barat)
1. Edi Yalismi (PKB) 2.075 suara.
2. Herlan Adianto (Gerindra) 2.670 suara.
3. Hasmal Yadi (PDIP) 1.792 suara.
4. Tri Wahyuningsih (Nasdem) 3.023 suara.
5. Apri Wasa (PKS) 2.456 suara.
6. Ahmad Parid (PPP) 3.179 suara.
7. Ifla Haza (PAN) 1.544 suara.
Pada kesempatan tersebut juga ditetapkan Ketua sementara DPRD Kabupaten Pringsewu berdasarkan perolehan suara terbanyak, yakni Heri Agus Setiawan.S.Sos dari partai PDIP dan wakil ketua Zulki Kurniawan.SE, dari Partai PKB.
Dalam sambutannya Bupati Tanggamus Hj.Dewi Handayani,SE.MM, membacakan sambutan tertulis Gubernur Provinsi Lampung H.Arinal Junaidi mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Tanggamus merupakan puncak dari seluruh tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum yang telah sukses digelar beberapa waktu lalu.
Gubernur Lampung melalui Bupati Tanggamus juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh rakyat yang telah menyalurkan hak konstitusionalnya pada Pemilu lalu, serta KPU yang telah sukses menggelar Pemilu, juga aparat keamanan TNI/Polri yang telah menciptakan rasa aman dan kondusifitas selama pelaksanaan Pemilu, dan seluruh pihak yang juga turut berpartisipasi mensukseskan pelaksanaan Pemilu.
Pemilu Tahun 2019 telah menghadirkan wajah-wajah baru,tidak terkecuali bagi DPRD Kabupaten Tanggamus, yang baru pertama kali terpilih mencapai kisaran 50%. Hal ini juga diikuti dengan beragamnya latar belakang profesi anggota DPRD terpilih, yang tidak hanya berasal dari kalangan politisi semata.
DPRD Kabupaten/Kota adalah lembaga legislatif yang menjadi representasi dari seluruh rakyat. Hal ini terwujud setelah rakyat menunaikan kedaulatan melalui pemilu legislatif dengan memilih wakilnya yang dipercaya untuk menjalankan tugas selanjutnya.
Menurutnya, anggota DPRD harus mengetahui dan menguasai permasalahan daerah, juga perlu meningkatkan kapasitas dan kompetensinya, serta berkomitmen pada upaya peningkatan kesejahteraan rakyat. Dikatakan, DPRD dan pemerintah daerah merupakan mitra yang sejajar
“Selamat bekerja untuk seluruh anggota DPRD yang dilantik, serta ucapan terimakasih dan apresiasi kepada anggota DPRD periode sebelumnya atas pengabdiannya selama ini,” pungkasnya. (Adv/ Wan)
(Tanggamus/alb)
Sumber : https://tribunterkini.com/