Sabtu, 17 Agustus 2019 - 12:57 WIB , Editor: ruben
Pekanbaru | Tribunterkini- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar membacakan amanat tertulis dari Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yassona Laoly, pada acara pemberian remisi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Pekanbaru, Sabtu (17/8/19).
Disebutkan, bahwa Lapas harus ditransformasikan menjadi sebuah institusi yang mampu menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mandiri dan kreatif. Diharapkan begitu selesai menjadi warga binaan, maka dapat berkontribusi dalam pembangunan negara seauai dengan keahliannya.
"Lapas harus ditransformasikan menjadi sebuah institusi yang mampu menjadikan manusia yang lebih taat dan mandiri serta kreatif. Sehingga dapat berkontribusi dalam pembangunan untuk mencapai kemajuan bangsa," kata Gubri.
Untuk mewujudkannya, Lapas mau pun Rumah Tahanan (Rutan) negara harus mampu memberikan keterampilan mau pun dalam bentuk kreatifitas lainnya termasuk perbaikan moral.
"Diharapkan kepada warga binaan agar dapat patuh terhadap hukum mau pun norma yang ada," papar Gubri dalam sambutan tertulisnya.
Lebih lanjut menyinggung kegiatan remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 RI, tidak hanya dimaknai dengan rasa syukur atau pun hak dari warga binaan. Tetapi lebih dari itu, remisi merupakan sebagai apresiasi warga yang sudah menunjukan perubahan prilaku, memperbaiki kualitas dan kompetensi diri, dengan mengembangkan keterampilan serta menumbuh kembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian negara.
"Rasa syukur memperingati hari kemerdekaan ini harus disyukuri, baik kepada masyarakat terlebih masyarakat binaan. Sebagaimana peraturan pemerintah nomor 99 tahun 2012 serta keputusan presiden nomor 174 tahun 1999 tentang remisi warga binaan akan dikurangi berupa remisi," ungkap Gubri.
Disisi lain, terkait over kapasitas, baik di Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan (Rutan), menjadi alasan terjadinya penyimpangan-penyimpangan. Masih banyak terjadi peredaran narkoba, termasuk penggunaan ponsel dan pungutan liar di dalam lapas. Semuanya berakar pada kelebihan warga binaan di dalam Lapas.
Ada pun kepada masyarakat
yang mendapatkan remisi berupa pemotongan maupun remisi bebas mengucapkan
selamat serta diharapkan dapat berupaya, meningkatkan keimanan kepada Tuhan
Yang Maha Esa. (Ruben/MCR).
(Pekanbaru/ruben)
Sumber : https://tribunterkini.com/