Rabu, 25 Mei 2022 - 21:22 WIB , Editor: ruben
INHU | Tribunterkini- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si pimpin sosialisasi bidang hukum triwulan 1 tahun 2022 lingkup Polres Inhu, saat acara, Kapolres Inhu didampingi Kabag SDM Polres Inhu, Kompol Amril, S.Sos, S.H, M.H.
Agenda rutin tersebut digelar di Gedung Sejuta Sungkai Kota Rengat, Rabu (25 Mei 2022) pagi yang diikuti para Panit, Kanit, personel Polres Inhu dan jajaran Polsek diwilayah hukum Polres Inhu.
Dalam sambutannya, Kapolres Inhu menyampaikan ada beberapa materi sosialisasi yang dipaparkan dalam acara itu menyangkut bidang hukum, diantaranya disiplin anggota, radikalisme dan undang-undang perkawinan. "Manfaatkan dengan baik apa yang disampaikannya dalam sosialisasi ini," imbuh Kapolres Inhu.
Terkait disiplin anggota, lanjut Kapolres Inhu, masing-masing anggota harus bertanggung jawab ketika ada disiplin yang dilanggar dan harus menjaga etika sebagai anggota Polri dan diimbau agar anggora berhati-hati dengan tingkah laku yang tidak sesuai karena saat ini perkembangan Medsos sangan cepat.
Soal radikalisme, saat ini, Provinsi
Riau merupakan salah satu provinsi yang di tinjau oleh Mabes Polri karena dinilai terdapat beberapa indikasi kelompok-kelompok intoleran, terkait dengan hal itu, maka harus ditanangani adanya kelompok intoleran tersebut agar tidak berkembang.
Terkait dengan perkawinan, apabila ditemukan adanya permasalahan dalam perkawinan anggota Polri, agar anggota yang bermasalah tersebut dipanggil terlebih dahulu secara perorangan sehingga dapat ditemukan upaya penyelesaian masalah tersebut. Anggota Polri harus menjaga nama baik Polri serta harus melaksanakan tugas dengan baik khususnya bagi anggota yang memiliki materi berlebih diluar Polri, tetap melaksanakan tugas dan bertanggung jawab dengan Tupoksinya.
Sambutan dan sosialisasi hukum yang disampaikan oleh Kabag SDM Polres Inhu tersebut terlaksana dengan lancar, tertib dan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes) penanganan Covid-19.
(Inhu/ruben)
Sumber : https://tribunterkini.com/