Wabup Tulang Bawang Barat Terima WTP dari BPK RI Perwakilan Lampung

Selasa, 17 September 2019 - 21:07 WIB , Editor: alb

Tulang Bawang Barat- Pemeritah Kabupaten Tulang Bawang Barat (TUBABA) untuk kesekian kalinya meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-8 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung, Tahun 2019 ini.

 

Raihan Prestasi tersebut juga menjadi komitmen bersama antara eksekutif maupun legeslatif, untuk mensukseskan pembangunan di deaerah Bumi Ragem Sai Mangi Wawai secara berkelanjutan.

 

Penilaian atau WTP tersebut diraih secara berturut-turut sejak 2011-2019. Hal ini merupakan Prestasi dibidang administrasi terkait keuangan daerah yang menjadi target Bupati Umar Ahmad kepada segenap SKPD dalam menjalankan keuangan pemerintah daerah.

 

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2018 tersebut diserahkan langsung oleh kepala BPK RI Perwakilan Lampung Sudarto kepada Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Fauzi Hasan, mewakili Bupati H. Umar Ahmad, disaksikan oleh Sekretaris sekdakab Herwan Sahri digedung BPK RI Bandar Lampung.

 

Dalam penyerahan WTP tersebut yang juga dihadiri, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Mirza Irawan, S.Sos, MM, kepala BPKAD, Tubaba, Inspektorat Bustam Effendi, dan sejumlah pejabat eselon III di Pemkab Tubaba, Selasa (28/5/2019). Diketahui tahun 2019 kabupaten Tulang Bawang Barat hampir memasuki usia 10 tahun sejak Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Tulang Bawang.

 

Kabupaten Tulang Bawang Barat diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto, pada 29 Oktober 2008 berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat Di Provinsi Lampung tanggal 26 November 2008.

 

“Lalu kini nampak nayata diraskan oleh masyarakat baik dari sisi pembangunan fisik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, keberhasilan dalam hal pemberdayaan masyarakat, maupun keberhasilan dari sisi pembangunan serta sisi administrasi pemerintahan. Kalaupun tidak bisa memberikan peningkatan, paling tidak,” bisa mempertahankan prestasi yang pernah diraih,” kata Wakil Bupati Tubaba, Fauzi Hasan.

 

Pengelolaan keuangan daerah sepanjang usia kabupaten yang berjuluk Bumi Ragem Sai Mangi Wawai ini telah memberikan kontribusi yang besar dalam mendukung implementasi APBD pro-rakyat. 

 

“Dengan pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan yang baik dan terarah maka Kabupaten Tubaba telah menorehkan berbagai catatan positif tingkat terhadap laporan keuangan, Kalaupun tidak bisa memberikan peningkatan, paling tidak bisa mempertahankan prestasi yang pernah diraih,” harap Fauzi Hasan.

 

Dijelaskan Fauzi Hasan, Prestasi WTP yang ke 8 tersebut merupakan keberhasilan bersama seluruh komponem di Tubaba, baik eksekutif maupun legeslatif, sebaagai wujud komitmen bersama dalam menggunakan anggaran daerah komitmen yang ini harus terus kita pertahankan.

 

“Keberhasilan tersebut bukanlah sebuah prestasi melainkan sebuah kewajiban yang harus terus kita pertahankan,”pemerintah Tubaba dalam melaksanakan pembangunan yang menggunakan Anggaran APBD setiap pengguna anggaran APBD laporannya harus baik,” dengan kegiatannya harus tepat sasarannya dan bermanfaat untuk masyarakat Tubaba,” tutupnya.

 

Sementara Dipaparkan Mirza Irawan, S.Sos, MM, kepala BPKAD, Tubaba, didampingi seketaris BPKD, Tubaba, Aunudin Salam. Periode APBD 2011-2018, Kabupaten Tubaba, memiliki postur APBD yang sehat dengan menempatkan belanja pembangunan yang lebih besar dari pada belanja aparatur.

 

“Hal ini mencerminkan keinginan pemerintah daerah kabupaten Tubaba untuk mengutamakan kepentingan masyarakat, sebagai cerminan APBD pro-rakyat.Selama 8 tahun diaudit BPK dalam hal pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tubaba tetap mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 8 tahun 2019 dalam hal ini tentu merupakan opini tertinggi yang diberikan auditor atas pengelolaan keuangan secara baik,” papar Mirza Irawan.

 

Lebih jauh dipaparkan Mirza Irawan, “keberhasilan tersebut tentunya mencerminkan adanya jaminan, kecepatan pelayanan, akurasi data informasi. Bersama-sama dengan lembaga inspektorat kabupaten Tubaba, dalam hal penegakan peraturan perundangan kabupaten Tubaba selalu menempati urutan teratas. Konsep APBD tahun 2019 tetap pada prioritas terhadap program dan kegiatan yang bersentuhan dengan kepentingan masyarakat banyak dan pelayanan publik.

 

“Pada tahun 2019 ini BPKAD dalam fungsinya selaku satuan kerja pengelola keuangan daerah akan melaksanakan kegiatan pelayanan rutin yang memang dilaksanakan dari tahun ke tahun, 

 

Namun demikian ada beberapa target kinerja yang hendak dicapai. pengelola keuangan daerah secara cermat,” Pertanggung jawaban keuangan daerah tahun 2019 diharapkan tetap meraih opini WTP yang ke 9 kalinya atas pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah oleh BPK RI,”tuturnya.(rilis/Rijal)

(Tulang Bawang Barat/alb)

Sumber : https://tribunterkini.com/
Url Artikel : https://tribunterkini.com/web/detail/BTDCILYRFYHTPCDSG350/wabup-tulang-bawang-barat-terima-wtp-dari-bpk-ri-perwakilan-lampung-.html